PALEMBANG, KOMPAS.com - Ada yang menarik di Rest Area Km 215 Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).
Pasalnya, terdapat tempat pengolahan limbah organik untuk mengelola sekitar 100 kilogram-150 kilogram sampah per hari di rest area tersebut.
Tempat pengolahan limbah organik ini hadir di Rest Area Km 215 Tol Terpeka dikarenakan dua kendala.
Pertama, menghasilkan bau tak sedap, serta jarak Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tersebut dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Branch Manager Tol Terpeka Yoni Satyo mengatakan hal ini kepada Kompas.com di Lampung, Sabtu (19/11/2022).
"Jadi kita membutuhkan sebuah inovasi untuk mengolah limbah organik ini bisa kita olah. Sehingga, tidak kita kirim ke luar," ucap Yoni.
Kemudian, sampah-sampah organik tersebut diolah untuk perkembangbiakan maggot yang nantinya berguna sebagai pakan ternak unggas.
Baca juga: Cukup dengan Rp 117.000, UMKM Bisa Buka Lapak di Rest Area Km 215 Tol Terpeka
Saat ini, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), termasuk Tol Terpeka, membuka peluang bagi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk ikut unjuk karya, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Ini tak terkecuali Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) di Rest Area Km 215 Tol Terpeka.
“Jadi, kami memfasilitasi untuk Pemkab membuka Dekranasda di Rest Area tanpa pungutan apa pun,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.