Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Inovasi HK Kelola 150 Kg Sampah Rest Area Km 215 Tol Terpeka

Pasalnya, terdapat tempat pengolahan limbah organik untuk mengelola sekitar 100 kilogram-150 kilogram sampah per hari di rest area tersebut.

Tempat pengolahan limbah organik ini hadir di Rest Area Km 215 Tol Terpeka dikarenakan dua kendala.

Pertama, menghasilkan bau tak sedap, serta jarak Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tersebut dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Branch Manager Tol Terpeka Yoni Satyo mengatakan hal ini kepada Kompas.com di Lampung, Sabtu (19/11/2022).

"Jadi kita membutuhkan sebuah inovasi untuk mengolah limbah organik ini bisa kita olah. Sehingga, tidak kita kirim ke luar," ucap Yoni.

Kemudian, sampah-sampah organik tersebut diolah untuk perkembangbiakan maggot yang nantinya berguna sebagai pakan ternak unggas.

Saat ini, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), termasuk Tol Terpeka, membuka peluang bagi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk ikut unjuk karya, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Jadi, kami memfasilitasi untuk Pemkab membuka Dekranasda di Rest Area tanpa pungutan apa pun,” ucapnya.

Yoni menuturkan, rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) menjadi etalase bagi pemerintah daerah (pemda) masing-masing untuk memajang produk unggulan sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti di gerai Dekranasda, tampak kain tapis Lampung sebagai hasil kerajinan para penenun lokal menjadi produk unggulan yang dijajakan.

Tak hanya kain tapis, di gerai ini, Anda akan mendapatkan penganan buah tangan seperti kopi, kripik, dan lain-lain.

Ada pula tabble ware, tempat tisue, kotak kosmetik, gantungan kunci, dan kitchen ware yang terbuat dari anyaman bambu atau dhedhek, serta peralatan tradisional memasak dari logam.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/22/063000521/ini-inovasi-hk-kelola-150-kg-sampah-rest-area-km-215-tol-terpeka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke