Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Baru Disiapkan, Begini Terobosan Buat Percepat Reforma Agraria

Kompas.com - 05/11/2022, 17:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang melakukan penyusunan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Hal itu merupakan upaya untuk mendorong percepatan implementasi Reforma Agraria sebagai salah satu Program Prioritas Nasional, guna meningkatkan penguatan dan pemerataan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Karena selama ini ada beberapa tantangan yang masih ditemui saat pelaksanaan kebijakan Reforma Agraria.

Seperti indikasi jual beli pasca penyerahan sertifikat, kendala penghapusbukuan objek dan nominasi objek, serta inefisiensi penyelesaian konflik melalui pengadilan.

Dalam rangka mendukung proses penyusunan Perpres tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang melaksanakan Diskusi Publik, pada 1-2 November 2022 lalu.

Diskusi tersebut melibatkan Pemerintah Daerah, perwakilan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan para pakar.

Baca juga: Menilik Progres PTSL, Reforma Agraria, Hingga Penyelesaian Konflik Pertanahan

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo mengatakan, agenda ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan pada Agustus 2022

"Presiden menekankan bahwa Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, dan Sertifikasi Tanah untuk terus dilanjutkan dan dipercepat agar dapat memberikan manfaat yang menjangkau nelayan, petani, buruh, pekerja informal, dan penyandang disabilitas," ujarnya dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (04/11/2022).

Menurut dia, rancangan Perpres tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria disusun guna mengatasi permasalahan mendasar yang muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Melalui beberapa terobosan untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan, antara lain joint survey, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Project Management Office (PMO), dan legalisasi aset khusus lahan transmigrasi.

Rancangan Perpres tersebut juga telah disusun oleh Pemerintah sejak tahun 2021 dan terus dilakukan konsolidasi internal, focus group discussion, serta diskusi publik untuk menerima berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna melakukan penyempurnaan.

Baca juga: Presiden Minta Kementerian ATR/BPN Kebut Penyelesaian Konflik Agraria

Diskusi publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hukum yang berkemanusiaan dan berkeadilan bagi masyarakat.

"Kami berharap setelah dilakukannya diskusi publik ini, dapat memperkuat Pemerintah bahwa Rancangan Perpres ini sudah mengakomodir masukan dan menjadi pertimbangan Pemerintah sehingga Perpres dapat dilaksanakan dengan lebih cepat," pungkas Wahyu.

Agenda diskusi juga berlangsung konstruktif dengan diwarnai masukan berbagai pihak. Mulai dari pertimbangan pencantuman UU Cipta Kerja, rumusan terkait Bank Tanah, keterbukaan data, serta pemindahtanganan aset Barang Milik Negara/Daerah.

Kemudian, penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan PTPN dan kawasan hutan, keanggotaan survei bersama dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan.

Lalu, dukungan anggaran guna percepatan Reforma Agraria serta perbaikan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, hingga pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria guna meningkatkan skala usaha dan produktivitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Berita
Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Berita
Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

BrandzView
LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

Berita
Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Akses Menuju Stasiun Karawang Segera Dibangun, Naik Whoosh Lebih Mudah

Akses Menuju Stasiun Karawang Segera Dibangun, Naik Whoosh Lebih Mudah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Temanggung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Temanggung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Stasiun Whoosh Karawang Punya Peran Besar Saat Keadaan Darurat

Stasiun Whoosh Karawang Punya Peran Besar Saat Keadaan Darurat

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com