Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Pertanahan Akan Distandardisasi, Se-Indonesia Sama Semua

Kompas.com - 21/10/2022, 15:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN akan melakukan standarisasi layanan pertanahan agar lebih baik dan seragam se-Indonesia.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memberikan instruksi untuk memberikan standar pelayanan di Kementerian ATR/BPN yang dapat berlaku di seluruh Indonesia.

“Seperti yang saya tahu pada saat itu di Kota Surakarta, terdapat program yang bernama LANTARU dan merupakan singkatan dari Layanan Tanpa Turun. Ini kan sama halnya dengan konsep drive thru," ujar Raja Juli Antoni dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (21/10/2022).

"Saya mengerti bahwa banyak inovasi serupa yang ada di daerah lain, namun memiliki nama berbeda, padahal sebenarnya bentuknya sama," imbuhnya.

Menurut dia, hal tersebut juga dapat berlaku pada standar durasi maupun prosedur pelayanan pertanahan.

"Sebagai contoh, sebenarnya layanan roya itu berapa lama waktu pengerjaannya. Dalam hitungan jam selesaikah, lalu bagaimana prosedurnya, dan layanan ini standarnya sama seluruh Indonesia, kita tengah berusaha menghitung hal ini dengan cara yang baik," terangnya.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Ungkap Lima Oknum Terlibat Mafia Tanah

Raja Juli Antoni juga tak menampik jika jalannya pelayanan ini juga dapat dipengaruhi oleh jumlah sumber daya manusia (SDM) yang tersedia di masing-masing Kantor Pertanahan.

Namun, dia berharap agar standarisasi ini dapat segera hadir. Sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang.

"Karena semisal pelayanan kita sudah terstandarisasi, banyak orang yang akan melakukan pelayanan, diharapkan ini akan berimplikasi perlahan-lahan pada peningkatan geliat ekonomi," jelasnya.

Sudah saatnya para ASN memiliki paradigma baru dalam pelayanan masyarakat, dan tak melulu terjebak dalam gaya pelayanan lama yang terkesan rumit.

"Bukan lagi soal kalau bisa lambat kenapa harus dipercepat lagi. Tapi bagaimana jika bisa dipercepat dan dipermudah, kenapa tidak lebih cepat dan lebih mudah lagi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com