Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Kualitas Tol Pekanbaru-Dumai, Seperti Apa?

Kompas.com - 11/10/2022, 11:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2022, Kementerian PUPR kembali melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.

Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) Tahun 2022 dilakukan mulai 26 September-6 November 2022.

Sasarannya 47 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), 67 ruas jalan tol, dan 136 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, serta Bali.

Penilaian JTB dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR di setiap ruas jalan tol dan rest area berbeda.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, BUJT didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya," kata Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Siap Diresmikan Jokowi, Ini Profil Tol Taba Penanjung-Bengkulu dan Pekanbaru-Bangkinang

Salah satu ruas yang telah dilakukan penilaian ialah Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Tim penilai melakukan peninjauan lapangan di Rest Area Temporary sepanjang ruas.

Yakni Rest Area Jalur A KM 14+000 (A), Rest Area KM 45+000 (A), Rest Area KM 64+000 (B), Rest Area KM 82+000 (A), dan Rest Area KM 13+600 (B).

Selanjutnya Rest Area Jalur B KM 14+000 (A), Rest Area KM 45+000 (A), Rest Area KM 64+000 (B), Rest Area KM 82+000 (A), Rest Area KM 13+600 (B).

Tim Ahli/Pakar Penilaian JTB Endang Setyaningrum mengatakan, pada kegiatan penilaian jalan tol, aspek keselamatan pengguna menjadi hal yang sangat penting.

"Makanya kita selalu mendorong kepada BUJT untuk memperhatikan aspek keselamatan. Misalnya pemeliharaan rutin jalan, penerangan, rambu-rambu yang memadai, dan informasi-informasi bagi pengguna jalan," ujarnya saat meninjau Tol Permai, Jumat (7/10/2022).

Pada 2022, Kementerian PUPR kembali melakukan penilaian kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia, salah satunya Tol Pekanbaru-Dumai.Dok. Kementerian PUPR Pada 2022, Kementerian PUPR kembali melakukan penilaian kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia, salah satunya Tol Pekanbaru-Dumai.
Menurut dia, pada tahun ini aspek beautifikasi juga menjadi indikator penilaian agar jalan tol maupun rest area terlihat lebih indah dan nyaman.

"Jalan tol juga harus memiliki aspek hemat energi listrik, baik di jalan tolnya sendiri maupun di rest area, misalkan saja lampu-lampu bisa menggunakan tenaga matahari," tuturnya.

Sementara itu, Branch Manager PT Hutama Karya (Persero) Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, Indrajana menyampaikan, sejak beroperasi pada 2021, pihaknya juga terus melakukan pembenahan-pembenahan terhadap jalan tol, baik dari segi keamanan hingga pelayanan untuk pengendara.

"Tol Permai ini merupakan Tol Trans Sumatera terpanjang ketiga di Indonesia. Saat ini, kami telah memasang 260 titik CCTV Main Road dan 30 titik CCTV Gerbang Lajur Transaksi, Variable Massage Sign (VMS), 7 unit genset serta Layanan Informasi Jalan Tol," terangnya.

Baca juga: Berlaku Minggu Ini, Simak Rincian Tarif Tol Cibitung-Cilincing

BUJT Tol Pekanbaru–Dumai PT Hutama Karya berkomitmen untuk menyelaraskan antara pengelolaan infrastruktur dengan kelestarian alam melalui penghijauan.

Saat ini telah tertanam 7.500 pohon seperti Trambesi, Tabebuya, dan Pucuk Merah dari target 9.000 tanaman.

Tol Pekanbaru-Dumai membentang sepanjang 131 km yang terdiri dari enam seksi yaitu, Seksi 1 ruas Pekanbaru-Minas (9,5 km), Seksi 2 ruas Minas-Kandis Selatan (24 km), Seksi 3 ruas Kandis Selatan-Kandis Utara (17 km), Seksi 4 Kandis Utara-Duri Selatan (26 km), Seksi 5 Duri Selatan-Duri Utara (28 km), Seksi 6 JC Duri Utara-Dumai (25 km).

Jalan tol ini dibangun selama kurun waktu sekitar 3 tahun 9 bulan dengan nilai investasi sebesar Rp 14 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com