Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kendala Proyek Bendungan Manikin di Kupang, Apa Saja?

Kompas.com - 03/10/2022, 12:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Bendungan Manikin di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (3/10/2022), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan sejumlah pesan kepada kontraktor dan konsultan pengawas proyek Bendungan Manikin.

Hal tersebut merupakan upaya percepatan pembangunan infrastruktur bendungan yang ditargetkan rampung pada tahun 2024.

Pertama adalah dengan melakukan pekerjaan konstruksi secara paralel di semua bagian bendungan.

"Tidak perlu sekuensial atau menunggu satu bagian selesai baru dikerjakan bagian lainnya," kata Menteri Basuki.

Baca juga: Proyek Bendungan Temef Dipuji Basuki, Begini Keistimewaannya

Pekerjaan rumah (pr) kedua yang diberikan oleh Menteri Basuki adalah untuk segera menyusun langkah teknis penyelesaian terowongan dan bagian inti tubuh bendungan sesuai kondisi lapangan.

Selain itu, Menteri Basuki juga meminta detail pembuatan drainase pengamanan lereng-lereng di semua bagian bendungan pencegah longsor untuk dipetakan.

"Prediksi BMKG saat ini sudah masuk musim hujan, untuk itu tolong drainasenya dipetakan secara detail," tambah Menteri Basuki.

Tidak kalah penting, Menteri Basuki berpesan agar pembangunan bendungan harus menjaga kondisi alam sekitar.

Ini mencakup pengurangan penggalian atau pengupasan tebing yang tidak diperlukan, serta penghijauan di beberapa bagian dengan tanaman endemik Kupang.

Baca juga: Bendungan Raknamo Diresmikan Presiden Jokowi Tahun 2018, Basuki: Optimalkan Pemanfaatannya

Untuk diketahui, Bendungan Manikin merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang dibangun pada periode 2015 hingga 2024.

Bendungan dengan kapasitas tampung 28,2 juta meter kubik ini direncanakan dapat memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian seluas 310 hektar di Kabupaten Kupang.

Bendungan Manikin juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter per detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,13 megawatt (MW) dan pengendalian banjir 169,45 meter kubik per detik.

Konstruksi Bendungan Manikin mulai dikerjakan pada 2019 melalui 2 paket pekerjaan senilai Rp 1,9 triliun.

Paket I dikerjakan kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 1,023 triliun.

Untuk Paket II senilai Rp 905,2 miliar dilaksanakan oleh kontraktor PT PP (Persero) Tbk-PT Ashfri Putralora-PT Minarta Dutahutama (KSO).

Untuk paket I saat ini progres konstruksinya sebesar 31,79 persen dan paket II sebesar 44,41 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com