Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Vaksin Booster di Stasiun dan Faskes KAI, Catat Syaratnya

Kompas.com - 01/09/2022, 15:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan vaksin booster di stasiun dan fasilitas kesehatan (faskes) milik KAI.

Melansir unggahan Twitter resmi KAI @KAI121, layanan ini diberikan guna memudahkan mobilitas masyarakat dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Terdapat beberapa persyaratan bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi booster di stasiun atau faskes KAI.

Pertama, penerima vaksin wajib telah berusia lebih dari 18 tahun serta telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua dengan jarak minimal 3 bulan.

Syarat kedua adalah penerima vaksin booster wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, KAI Bakal Beli Kereta Ekonomi Baru

Jika penerima vaksin adalah penumpang kereta api (KA), maka diimbau untuk melakukan vaksinasi minimal H-1 sebelum keberangkatan dan menunjukkan kode booking aktif yang lunas dibayarkan.

Berikut daftar lokasi vaksinasi booster di stasiun KA:

  • Stasiun Pasar Senen,
  • Stasiun Bandung,
  • Stasiun Kiaracondong,
  • Stasiun Semarang Tawang,
  • Stasiun Purwokerto,
  • Pos Kesehatan Stasiun Kroya,
  • Pos Kesehatan Stasiun Kutoarjo,
  • Pos Kesehatan Stasiun Surabaya Gubeng,
  • Pos Kesehatan Stasiun Malang,
  • Pos Kesehatan Stasiun Surabaya Pasar Turi.

Baca juga: Perlintasan Sebidang Kembali Telan Korban, KAI Harap Pemerintah Bertindak

Sementara itu, berikut lokasi vaksinasi booster di faskes KAI:

  • Klinik Mediska Cirebon,
  • Klinik Mediska Jatibarang,
  • Klinik Mediska Semarang,
  • Klinik Mediska Kroya,
  • Klinik Mediska Kutoarjo,
  • Klinik Mediska Yogyakarta,
  • Klinik Mediska Solo Balapan,
  • Klinik Mediska Madiun,
  • Klinik Mediska Jember,
  • Klinik Mediska Ketapang,
  • Klinik Mediska Padang,
  • Klinik Mediska Tanjungkarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com