Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Vaksin Booster di Stasiun dan Faskes KAI, Catat Syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan vaksin booster di stasiun dan fasilitas kesehatan (faskes) milik KAI.

Melansir unggahan Twitter resmi KAI @KAI121, layanan ini diberikan guna memudahkan mobilitas masyarakat dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Terdapat beberapa persyaratan bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi booster di stasiun atau faskes KAI.

Pertama, penerima vaksin wajib telah berusia lebih dari 18 tahun serta telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua dengan jarak minimal 3 bulan.

Syarat kedua adalah penerima vaksin booster wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika penerima vaksin adalah penumpang kereta api (KA), maka diimbau untuk melakukan vaksinasi minimal H-1 sebelum keberangkatan dan menunjukkan kode booking aktif yang lunas dibayarkan.

Berikut daftar lokasi vaksinasi booster di stasiun KA:

Sementara itu, berikut lokasi vaksinasi booster di faskes KAI:

  • Klinik Mediska Cirebon,
  • Klinik Mediska Jatibarang,
  • Klinik Mediska Semarang,
  • Klinik Mediska Kroya,
  • Klinik Mediska Kutoarjo,
  • Klinik Mediska Yogyakarta,
  • Klinik Mediska Solo Balapan,
  • Klinik Mediska Madiun,
  • Klinik Mediska Jember,
  • Klinik Mediska Ketapang,
  • Klinik Mediska Padang,
  • Klinik Mediska Tanjungkarang.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/01/153000121/mau-vaksin-booster-di-stasiun-dan-faskes-kai-catat-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke