KOMPAS.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA telah resmi mengubah susunan dewan direksi dan mengurangi jumlahnya.
Hal itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TB 2023 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Rabu (15/05/2024).
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito (BW) mengatakan, perubahan hanya terjadi pada susunan dewan direksi, sementara untuk dewan komisaris masih tetap.
"Intinya untuk direksi ada perubahan susunan," ujarnya dalam Press Conference Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TB 2023 WIKA secara daring.
Perubahan pertama, WIKA memisahkan direktur risiko, yang sebelumnya dirangkap oleh direktur keuangan, menjadi berdiri sendiri.
Kedua, jumlah direktur operasi yang sebelumnya ada tiga, sekarang dikurangi menjadi dua. Yakni direktur operasi yang membidangi infrastruktur dan gedung, serta direktur operasi yang membidangi EPC.
"Sehingga jumlah direksi dari yang sebelumnya tujuh, saat ini menjadi enam. Dari dua (direktur operasi) yang diganti, ada satu yang baru atas nama Pak Sumadi," tukasnya.
Baca juga: Meski Dalam Kondisi Penyehatan, Penjualan WIKA Tembus Rp 22,53 Triliun
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya menjelaskan, RUPST menyetujui susunan komisaris dan direksi menjadi sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris WIKA
Susunan Dewan Direksi WIKA