Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi "Backlog", Pemerintah Tawarkan Program Rumah Inti Tumbuh

Kompas.com - 21/08/2022, 13:11 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) akan membahas program rumah inti tumbuh sebagai salah satu solusi masalah backlog.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto saat menghadiri pembukaan rangkaian acara Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022 pada Kamis (18/8/2022).

"Termasuk yang sedang saya usulkan, kembali mengedepankan rumah inti tumbuh. Ini kita akan kemas sebagai sebuah program dan tentunya akan didukung oleh regulasi," katanya.

Bantuan yang akan diberikan bukan dalam bentuk dana, melainkan seperti bangunan rumah inti tahan gempa.

Ditjen Perumahan ingin memastikan dan memberikan jaminan bahwa rumah yang dibangun laik fungsi dan tahan gempa.

Baca juga: Pemda dan Pengembang Diminta Jadi Aktor Utama Bangun Perumahan IKN

Karena tidak jarang masyarakat yang sudah membeli rumah atau bahkan membangun sendiri dengan dana terbatas tetapi aset tersebut hilang ketika ada bencana.

"Jadi bagaimana dibantu dengan stimulan, misal sekitar Rp 20 juta untuk dapat rangka beratap," tambah Iwan.

Kemudian masyarakat bisa melanjutkan pembangunan atap, lantai dan dinding lewat skema pendanaan perbankan atau kerja sama corporate social responsibility (SCR) yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, rumah inti tumbuh juga diharapkan bisa memiliki sertifikasi laik fungsi sehingga bisa diasuransikan.

Menurut Iwan apabila rumah tidak punya asuransi lalu terjadi gempa, maka pemilik hanya akan memperoleh uang kerohiman di mana jumlahnya tak seberapa.

Baca juga: Usulan Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masih Dikaji Kementerian Keuangan

Untuk diketahui, konsep rumah tumbuh terbagi menjadi 2 jenis, yakni rumah tumbuh vertikal dan rumah tumbuh horizontal.

Rumah tumbuh vertikal adalah rumah dengan penambahan ruang yang dilakukan ke atas. Untuk menerapkan konsep ini, kekuatan struktur wajib diperhatikan sejak kali pertama rumah dibangun.

Sedangkan rumah tumbuh horizontal adalah penambahan ruang secara menyamping atau ke belakang. Konsep ini bisa dilakukan dengan syarat luas lahan masih luas dan memadai.

Untuk menerapkan konsep ini, desain awal rumah perlu memprioritaskan kebutuhan ruang utama, seperti ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang makan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com