JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah impian adalah dambaan bagi setiap orang. Namun terkadang rumah yang diinginkan berpotensi dapat menguras kantong.
Untuk itu jika sudah memutuskan untuk membangun rumah sendiri, ada baiknya untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Salah satu konsep hunian yang bisa diterapkan ialah rumah tumbuh. Lantas, apa itu rumah tumbuh?
Mengutip rilis pers Pinhome pada Kamis (18/08/2022), rumah tumbuh biasa disebut juga dengan growing house.
Di mana merupakan istilah untuk pembangunan rumah yang dilakukan secara bertahap dan terencana sesuai dengan dana yang tersedia.
Project Coordinator Pinhome Teodorus Indra Satriantoro menjelaskan, kriteria utama dari rumah tumbuh adalah memiliki sisa lahan yang bisa dibangun, baik secara horizontal maupun vertikal.
Baca juga: Usulan Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masih Dikaji Kementerian Keuangan
"Pastinya kita harus memiliki sisa lahan yang bisa dibangun baik secara vertikal atau horizontal, untuk bisa menjalankan pembangunan rumah secara bertahap," ujarnya.
Apabila lahan atau tanah yang dimiliki luas, rumah tumbuh dapat dibangun secara horizontal.
Setidaknya, pemilik memerlukan lahan dua kali luas bangunan awal untuk bisa mengadopsi rumah tumbuh horizontal.
Sedangkan tipe growing house vertikal cocok diperuntukkan bagi pemilik rumah yang memiliki luas lahan terbatas, yaitu tumbuh bertingkat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.