Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Grand Launching JIS, Transjakarta dan LRT Jakarta Buka Rute Terintegrasi

Kompas.com - 23/07/2022, 15:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta membuka rute baru terintegrasi pada Minggu (24/7/2022).

Hal tersebut dilakukan guna mendukung kegiatan grand launching Jakarta International Stadium (JIS) pada hari yang bersamaan.

Melansir unggahan Twitter resmi Transjakarta @PT_Transjakarta, Sabtu (24/7/2022), rute baru ini melayani dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua-JIS (12P).

Layanan ini akan beroperasi setiap hari pada pukul 05.00-22.00 WIB dengan total ada 32 halte pemberhentian.

Selain itu, Transjakarta juga baru saja menambah jam layanan di 4 rute pada Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Gas Bocor di Proyek Revitalisasi Halte Transjakarta, Ini Kata Waskita

Rute-rute yang dimaksud, meliputi Senen-Tanah Abang (1R), Blok M-Stasiun Manggarai (6M), Kebayoran Lama-Jelambar (9E), dan Ciputat-Tosari (S21).

Nantinya, keempat rute tersebut akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB setiap hari kerja atau pada hari Senin-Jumat.

Sebelumnya Transjakarta juga telah menambah dua rute baru, yaitu Tanjung Priok-Blok M (10H) dan Kebayoran Lama-Tanah Abang (8C). Keduanya beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB.

Pada periode yang sama, Transjakarta turut melakukan penambahan jam layanan rute Harmoni-JIS (JIS3) dan Pinang Ranti-Pulo Gadung (4F) menjadi pukul 05.00-22.00 WIB.

Sementara itu, sesuai aturan yang berlaku sejak Senin (11/4/2022), Transjakarta akan melayani penumpang mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Baca juga: Transjakarta Hadirkan Bus Wara Wiri di Kawasan Ancol, Ini Rutenya

Sedangkan layanan operasional untuk Angkutan Malam Hari (AMARI) adalah mulai pukul 22.01-24.00 WIB.

Lebih lanjut, kapasitas penumpang adalah 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022, seluruh penumpang Transjakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengakses layanan.

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa ditunjukkan melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com