Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekitar 12.000 Penerima Sertifikat Tanah PTSL di Sumut Diduga Fiktif, Ini Jawaban BPN

Kompas.com - 03/06/2022, 14:06 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumatera Utara (Sumut) diduga terdapat penerima sertifikat tanah yang fiktif.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (02/06/2022).

Dia mendapat informasi bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan kunjungan hampir ke seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Sumut.

"Untuk audit implementasi atas program PTSL. BPKP menerima laporan (permasalahan) yang masuk," ujar Junimart dikutip dari siaran Youtube Komisi II DPR RI.

Contohnya di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ada kurang lebih 12.000 sertifikat tanah diterima oleh orang yang tidak berhak alias fiktif.

"Itu fiktif dan orang-orangnya ada," tandasnya.

Baca juga: Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Melalui PTSL

Sampai saat ini masyarakat yang betul-betul mendaftar yakni kurang lebih 12.000 orang tidak pernah menerima sertifikat tanah.

"Mereka sudah bolak-balik ke (Kantah) Deli Serdang dan Kota Medan, tapi tidak ada jawaban yang jelas," imbuhnya.

Untuk itu, Junimart meminta Kementerian ATR/BPN mencermati adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan PTSL di Sumut.

"Pak Menteri ATR/Kepala BPN perlu mencermati ini. Karena kita perlu waspada bahwa oknum-oknum di bawah itu melakukan penyimpangan tanpa sepengetahuan pejabat terkait PTSL." pungkasnya.

Tanggapan Kementerian ATR/BPN

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal menepis adanya penerima sertifikat tanah PTSL yang fiktif di Sumut.

Menurut dia, terdapat perbedaan bahasa yang disampaikan Komisi II DPR RI dengan data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN.

"Untuk data 12.000 sertifikat tanah itu memang belum dibagikan kepada masyarakat karena beberapa hal," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Jumat (03/06/2022).

Provinsi Sumut untuk PTSL tahun 2017-2021 mendapat target sebanyak 401.120. Sementara yang sudah diserahkan ke masyarakat sebanyak 366.466 sertifikat.

"Ada yang belum diserahkan sebanyak 12.985 sertifkat. Nah inilah yang kemarin kita beda bahasa (dengan Komisi II DPR RI)," kata Sunraizal.

Baca juga: 79,1 Juta Bidang Tanah di Seluruh Indonesia Telah Terdaftar Via PTSL

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com