Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2022, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem plug and play (pasang dan main) dilakukan dalam membangun ibu kota negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini dilakukan karena pembangunan IKN Nusantara tidak bisa dilakukan secara langsung. Sebab, Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur dasar terlebih dahulu.

Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Nusantara Sidik Pramono mengatakan hal ini dalam wawancara dengan Kompas.com, Kamis (2/6/2022). 

Baca juga: JEO Problematika Ibu Kota Nusantara

"Ini kan bangun kota enggak bisa orang kemudian bikin sistem sendiri, tapi maunya kita (Pemerintah) bikin sistem plug and play gitu lho," ungkap Sidik.

Dengan diselesaikannya pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara, pengembang bisa dengan mudah berkontribusi membangun proyek di sana.

"Itu yang diselesaikan Pemerintah, rencana udah ada. Ini misalnya bisa untuk kawasan permukiman, ya dikembangkan di situ," tambahnya.

Sejauh ini, imbuh Sidik, sudah ada pengembang yang menyatakan minatnya untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara.

Namun demikian, perlu ada skema-skema yang nantinya dibahas atau ditentukan oleh Otorita IKN Nusantara.

Baca juga: Pengembang Masih Wait and See Beli Tanah di IKN Baru, Mengapa?

Menurut Sidik, tanah di IKN Nusantara sejatinya merupakan kawasan hutan yang memegang aset dalam penguasaan atau disebut ADP.

"Hutan itu ya nantinya akan dilepas status kawasan hutannya menjadi aset dalam penguasaan, Otorita yang bisa menentukan," sambungnya.

Beberapa waktu lalu, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Provinsi Kaltim Bagus Susetyo mengatakan, pengembang sejauh ini masih wait and see terkait hal itu. 

Bagi para pengembang, hal utama yang diperhatikan adalah prospek pasarnya (market) terlebih dahulu.

Karena pengembang ingin memantau seperti apa perkembangan IKN Nusantara berangsur-angsur setiap tahunnya.

"Jadi bergerak dulu di IKN-nya, perkantoran, kementerian, hunian ASN, nah baru mengembangkan pada porsi yang ketiga ya (rumah bagi masyarakat umum)," kata Bagus kepada Kompas.com, Selasa (1/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com