Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-Liku Transaksi Tol Nir-Sentuh MLFF, Diprakarsai Asing hingga Penegakan Hukum yang Disangsikan

Kompas.com - 23/05/2022, 20:21 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

Hingga akhirnya, Roatex Ltd Zrt ditetapkan sebagai pemenang lelang Badan Usaha Pelaksana KPBU pada 27 Januari 2021.

Roatex Ltd. Zrt, membentuk perusahaan sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol Non-tunai Nirsentuh Berbasis MLFF dengan nama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).

Adapun masa konsesi PT RITS adalah selama 10 tahun sejak tanggal operasi komersial.

Menanti Aturan dan Penegakan Hukumnya

Seiring rencana penerapan bertahap mulai Desember 2022 mendatang, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio memberikan pendapat.

Bahwa efektivitas, efisiensi, hingga manfaat dari penerapan MLFF bergantung dari kebijakan pemerintah nantinya. 

Pasalnya peraturan tentang MLFF belum terbit. Apabila sudah terbit, baru kemudian lahir sebuah kebijakan.

"Setahu saya ini belum ada aturannya, jadi masih perencanaan. Kalau sudah ada peraturan, berjalan baik atau tidaknya jika sudah ada sanksi hingga penegakan hukumnya," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (23/05/2022).

Alasan dia menyoroti peraturan hingga penegakan hukum karena MLFF tak lagi menggunakan gerbang tol. Memungkinkan pengendara melintas tanpa membayar.

Sebetulnya ada salah satu cara untuk menegakkan hukum bagi pelanggar di jalan tol, yakni melalui teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca juga: Bakal Ada Transaksi Tol Berbasis MLFF hingga Jalan Berbayar ERP, BI Beberkan Tantangannya

"Jadi penegakan hukum ini memerlukan ETLE, tapi kamera masih terbatas dan polisi tidak punya anggaran untuk mengirim surat pelanggaran," kata Agus Pambagio.

"Saya baru saja bicara dengan pihak pemilik mobil sewa, surat pelanggaran dikirim 1-2 bulan. Sementara orang yang melanggar sudah tidak menyewa lagi. Ini kan repot jadinya," imbuhnya.

Dengan kata lain, apabila penerapan ETLE di jalan tol masih belum maksimal, maka MLFF pun dirasa tidak akan bisa berjalan.

"Selagi ETLE itu belum jalan, gak akan MLFF ini bisa berjalan. Bagaimana cara melihat pengendara melanggar? Kan itu sudah tidak ada palangnya lagi, mobil lewat saja (tidak membayar biaya tol)," jelasnya.

Menurut dia, sejatinya sistem transaksi MLFF atau tanpa gerbang tol bukanlah hal baru. Sebab, dia sudah pernah merasakannya ketika berada di Eropa belasan tahun silam.

"Di Eropa itu saya sudah pakai sekitar 18 tahun lalu (tol tanpa palang), jadi bukan teknologi baru itu. Tapi di Eropa ada ETLE, jadi begitu pengendara kabur kapanpun akan kena, karena sistemnya real time dan harus bayar," terangnya.

Di samping itu, Agus Pambagio juga menyoroti soal uang hasil transaksi tol berbasis MLFF yang nantinya tidak langsung diterima oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Jadi ada perusahaan lain (bukan PT RITS) yang menampung uang itu baru nanti dikasih ke BUJT, kan itu perlu waktu. Itu peraturannya mana belum ada," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com