Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Akhir 2022, Ini Mekanisme MLFF, Pengendara Tak Perlu Tapping Kartu E-Toll

Kompas.com - 23/05/2022, 13:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menerapkan teknologi transaksi tanpa sentuh dan henti atau disebut dengan Multi Lane Free Flow (MLFF).

Pengendara tidak perlu berhenti hingga mengantre untuk tapping kartu uang elektronik (e-Toll) saat melakukan pembayaran di gerbang tol (GT).

Sensor kamera pintar berteknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) akan mendeteksi plat nomor kendaraan pengguna Tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, implementasi sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis MLFF akan dilakukan akhir 2022.

Namun, untuk ruas jalan tol yang akan menerapkan sistem tersebut pada akhir tahun masih dalam pembahasan.

"Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi di beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap GT masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," ujar Danang 

Ada empat tahap yang harus dilalui untuk menerapkan sistem pembayaran tol non-setop yang diprakarsai Roatex Ltd Zrt selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) Electronic Toll Collection (ETC) ini.

Empat tahapan tersebut melibatkan koordinasi antara BPJT, Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kepolisian Republik Indonesia, Lembaga Pengadilan, dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

1. Registrasi

Proses registrasi dan identifikasi (regiden) yang harus dilalui oleh pengguna (user) adalah mendaftarkan kendaraan, plat nomor atau vehicle registration plates, sekaligus in-vehicle equipment-nya di kepolisian.

Untuk diketahui, pada tahap registrasi ini, Roatex Ltd Zrt mendapatkan akses basis data atau database dari pihak kepolisian.

Pada proses registrasi ini, pengguna juga dapat mengurus fasilitas dan fitur pendukung seperti mengunduh aplikasi electronic on board unit (e-OBU) yang tersedia di Play Store atau App Store, pada gawai pintar masing-masing.

Baca juga: Jadi Aplikasi Transaksi MLFF, Cantas Direncanakan Bebas Kuota Internet

Setelah teregistrasi, pengguna bisa memilih menu car registration dan mengisi data kendaraan seperti nomor plat depan dan belakang, tipe mobil, mengunggah foto mobil hingga foto dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selanjutnya, pilih menu payment details (detail pembayaran). Pengguna dapat memilih e-wallet yang digunakan.

Bila tidak punya dompet elektronik, pengguna bisa mengeklik e-wallet yang ingin digunakan ke depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com