Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segini Saldo E-Toll yang Wajib Disiapkan Bila Melalui Tol Cipali

Kompas.com - 22/04/2022, 19:01 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) merupakan salah satu ruas tol yang akan dimanfaatkan untuk mudik Lebaran 2022.

Tol Cipali menghubungkan daerah Cikopo di Purwakarta dengan Paliaman di Cirebon, dan akan dilewati oleh pemudik dari arah Jabotabek menuju ke Trans Jawa atau sebaliknya.

Rencananya selama mudik lebaran ini, pembayaran tarif Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) akan dialihkan.

Bila awalnya tarif tol Cipali dibayar di gerbang tol (GT) Palimanan, nantinya dapat dialihkan ke beberapa GT.

Mulai dari GT Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Kanci-Pejagan, Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Jalan Tol Pemalang-Batang, dan Jalan Tol Batang-Semarang.

Baca juga: Selama Mudik Lebaran 2022, Lokasi Pembayaran Tol Cipali akan Dialihkan

Karena itu, Corporate Communication and Community Development Group Jasa Marga Dwimawan Heru mengimbau para pemudik memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll) yang digunakan.

“Para pemudik harus untuk memastikan penggunaan satu uang elektronik yang sama dalam melakukan transaksi di GT masuk dan keluar,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Menurut Dwimawan, dengan adanya penggabungan tarif karena pengalihan transaksi dari GT Palimanan, maka jumlah tarif kumulatif yang akan dikenakan kepada pengguna jalan dari GT Cikampek Utama sampai dengan GT Kalikangkung adalah Rp 357.500.

Sementara itu, besaran tarif untuk pengguna jalan dari GT Kalikangkung sampai dengan GT Cikampek Utama adalah Rp372.000.

“Jumlah tarif ini sudah termasuk tarif terjauh untuk Jalan Tol Cipali sebesar Rp 119.000,” tambah Heru.

Baca juga: Uji Coba Peniadaan Transaksi di GT Palimanan Dimulai Hari Ini, Tarif Tol Tetap Berlaku

Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas dan pemberlakukan sistem transaksi ini lalu lintas arus mudik dan balik Lebaran 2022 dapat lancar dan tidak ada hambatan.

Pengguna jalan dihimbau untuk mempersiapkan diri sebelum berkendara, dengan mengisi uang elektronik, mengisi penuh BBM, serta mengecek kondisi kendaraan.

Para pemudik juga diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan berkendara mininam 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com