JAKARTA, KOMPAS.com - Lebaran tinggal menghitung hari. Pemerintah bahkan telah mengumumkan cuti bersama yang akan dimulai tanggal 29 April 2022 mendatang.
Bagi Anda yang hendak mudik ke kampung halaman, sangat penting memastikan rumah tetap berada dalam kondisi aman. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah memasang sistem keamanan di rumah Anda.
Sistem keamanan rumah merupakan seperangkat komponen elektronik yang saling terhubung sehingga bisa memantau kondisi rumah Anda.
Baca juga: Ragam Pilihan Penyimpanan bagi Kamera Pengawas
Berbagai ancaman seperti kebakaran, banjir dan pencurian bisa diketahui meski Anda berada di kota berbeda.
Saat memasang sistem keamanan di rumah, tak semua kompenen elektronik harus digunakan. Sesuaikanlah alat dengan situasi rumah.
Berikut beberapa alat elektronik yang bisa menjadi bagian dari sistem keamanan di rumah Anda.
1. Lampu eksterior
Untuk memastikan pencuri tidak dapat masuk ke rumah Anda, letakan lampu di beberapa lokasi terutama di area yang banyak ditumbuhi pepohonan.
Namun jangan biarkan lampu Anda menyala sepanjang waktu. Lampu yang tidak pernah padam bisa menjadi indiasi bahwa pemilik rumah sedang bepergian. Sebagai gantinya, gunakan lampu pintar yang bisa saat mendeteksi gerakan.
Untuk mendapatkan keamanan maksimal, Anda dapat memasang kamera pengawas di luar rumah.
Biasanya kamera jenis ini terhubung ke aplikasi di smartphone sehinga memungkinkan Anda melihat kondisi rumah meskipun berada di luar kota.
Baca juga: Perlukah Membawa Hewan Peliharaan saat Mudik?
Seperti halnya lampu, pikirkan baik-baik posisi untuk meletakan kamera sehingga Anda dapat melihat semua titik masuk ke dalam rumah.
Memasang kamera keamanan dengan ketinggian 2 atau 3 meter akan membuat Anda mendapatkan sudut pengambilan gambar terbaik.
3. Sensor pintu dan jendela
Jendela dan pintu kerap dimanfaatkan pencuri sebagai jalan masuk ke rumah. Karena itu, pasanglah sensor di kedua area tersebut.
Sensor pintu dan jendela menggunakan sirkuit magnetik untuk mengirimi peringatan ke smartphone pribadi Anda saat pintu atau jendela dirusak secara paksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.