Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap Bisa Punya Rumah Lewat Sewa Beli

Kompas.com - 16/03/2022, 17:02 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memiliki hunian tetap adalah impian banyak orang, tidak terkecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income).

Namun berdasarkan data internal Pinhome, pembiayaan properti lembaga keuangan cenderung melayani segmen white collar atau masyarakat berpenghasilan tetap (fixed income).

Hal ini yang menyebabkan sekitar 70 persen penolakan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terjadi karena faktor eligibilitas atau kelayakan.

“Ada bank yang tidak mau menyasar segmen tersebut dan MBR serta non-fixed income ini adalah salah satu segmen yang tidak mau disasar oleh bank karena profil risikonya yang sulit diterima,” ujar CEO sekaligus Founder Pinhome Dayu Dara Permata dalam media briefing, Rabu (16/3/2022).

Data serupa juga diketahui melalui publikasi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) per November 2021 yang menunjukkan, sekitar 16 persen realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk segmen MBR non-fixed income hanya mencapai 16 persen.

Baca juga: Pekerja Berpenghasilan Tidak Tetap Bisa Cicil Rumah

Sedangkan 84 persen sisanya tersalurkan kepada konsumen MBR fixed income yang terdiri dari PNS, TNI/Polri dan swasta.

Mendukung data tersebut, hasil survei BTN 2021 kepada kaum milenial dengan penghasilan rata-rata di bawah 10 juta mengungkapkan sebesar 62,7 persen alasan masyarakat belum memiliki rumah dipengaruhi oleh faktor finansial.

Melihat fenomena tersebut, Pinhome menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) untuk menghadirkan sistem sewa beli yang memudahkan MBR dan non-fixed income dalam membeli rumah.

Sistem sewa beli dengan nama #CicilDiPinhome ini adalah alternatif skema pembelian rumah yang bertujuan untuk membantu konsumen membeli rumah dengan cara dicicil selama 1-20 tahun sembari menempati rumah tersebut.

Program ini hadir untuk mengatasi persoalan pembelian rumah dengan cara KPR yang terkadang tidak bisa dijangkau oleh MBR dan non-fixed income.

Baca juga: Punya Rumah Layak Huni Bukan Lagi Mimpi bagi Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap

Adapun prosesnya dilalui dengan pembeli harus melunasi pembayaran pertama rumah yang dipesan melalui sistem #CicilDiPinhome.

Kedua, pembeli bisa langsung menempati rumah setelah cicilan pertama dibayarkan. Ketiga, pembeli membayar cicilan sewa bulanan ke Pinhome.

Sedangkan yang keempat adalah pindah tangan kepemilikan rumah atas nama pembeli setelah pembayaran dilunasi.

Sementara itu, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan, mekanisme sistem sewa beli ini dibuat sederhana untuk konsumen dengan peran SMF yang membantu refinance dari sisi keuangannya.

“Jadi memang dalam skema sewa beli ini kita butuh satu lembaga yang bisa menjadi pihak yang melaksanakan sewa beli, dalam hal ini Pinhome. Karena kalau hanya SMF, lembaga keuangan dan perbankan saja itu jatuhnya KPR biasa,” jelas Heliantopo.

Baca juga: MBR Informal Tak Punya Rumah, Apa Solusi Pemerintah?

Dara kembali menambahkan, sistem #CicilDiPinhome menawarkan berbagai keunikan kepada konsumen mulai dari tanpa BI checking, uang muka >10 persen dari harga tanah, bunga cicilan fixed rate dan negotiable dan menyasar konsumen unbankable.

“Kita ingin memberikan dukungan dan fasilitas agar masyarakat Indonesia percaya bahwa semua orang punya akses memiliki rumah impian dan rumah usahanya sendiri,” pungkas Dara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com