Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Jatuh Tempo, SMF Siap Lunasi Obligasi Berkelanjutan Rp 1,9 Triliun

Kompas.com - 16/03/2022, 15:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B sebesar Rp 1,98 triliun.

Tak hanya pelunasan pokok, tetapi beserta bunganya sebesar Rp 42,01 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, dana tersebut bersumber dari posisi kas internal perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrumen deposito.

"Pelunasan surat utang tersebut merupakan bagian komitmen dari SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memenuhi kewajiban keuangannya," terang Ananta dalam rilis, Rabu (16/3/2022).

Ananta menegaskan, surat utang yang diterbitkan oleh perseroan memiliki peringkat idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Itu merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjang, serta profil permodalan yang sangat kuat, dan didukung kualitas aset yang sangat baik.

“Peringkat tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia,” tegas Ananta.

Baca juga: Sepanjang 2021, SMF Salurkan Rp 4,26 Triliun Dana KPR Subsidi

Sebelumnya,  SMF juga telah melunasi beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan Pokok Obligasi sebesar Rp 748 miliar, dan bunga sebesar Rp 16,467 miliar, jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022.

Kemudian, melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III
Tahun 2021 dengan Pokok Sukuk sebesar Rp 100 miliar dan bagi hasil sebesar Rp 1,31 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.

Lalu, Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp 1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp 19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.

Ananta memastikan, seluruh kewajiban perseroan yang jatuh tempo, telah dilunasi dengan tepat waktu dan jumlah.

Sejatinya penerbitan obligasi, SMF bertujuan untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing) atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sehingga, dapat mendorong ketersediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com