Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.848 Kilometer Jalan dan Jembatan di Indonesia Rusak

Kompas.com - 16/02/2022, 09:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengungkapkan sepanjang 3.848 kilometer kondisi jalan dan jembatan di Indonesia, dalam kondisi rusak.

Jalan dan jembatan yang rusak tersebut diperkirakan akan makin bertambah hingga akhir tahun 2022.

Hal ini disebabkan alokasi anggaran yang tersedia untuk kegiatan preservasi dan kemantapan jalan di seluruh Indonesia sangat terbatas.

Akibatnya, backlog preservasi jalan dan jembatan tahun 2022 mencapai Rp 14 triliun.

Baca juga: Rapor Ditjen Bina Marga Sepanjang 2021, Bangun Jalan Tol 123 Kilometer

Pada gilirannya, target kemantapan jalan pun menurun 1,09 persen jadi 90,71 persen dari sebelumnya 91,81 persen pada 2021.

"Artinya jalan yang rusak akan bertambah tahun 2022," kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Selasa (15/02/2022).

Menurut Hedy, dana yang dibutuhkan untuk mempertahankan kemantapan jalan tahun 2021 adalah sebesar Rp 22,323 triliun sementara untuk mencapai target renstra 95 persen kemantapan jalan tahun ini butuh sebesar Rp 30,587 triliun.

"Tapi kenyataannya tahun ini hanya Rp 18,028 triliun," ujarnya.

Padahal banyak sekali jalan dan jembatan yang saat ini membutuhkan perbaikan segera karena masa layannya yang sudah mulai sedikit.

"Jalan dan jembatan kita sudah banyak yang aging, jadi usia layannya sudah tinggal sedikit dan keterlambatan penanganan ini akan membutuhkan biaya yang jauh lebih besar lagi bila kita tunda," tuturnya.

Dia mencatat hingga kini setidaknya terdapat sepanjang 3.848 kilometer kondisi jalan dan jembatan rusak di Indonesia. Selain itu, ada juga kondisi jalan marginal sepanjang 2.902 kilometer.

"Jalan rusak dan jalan marginal ini butuh segera penanganan preventif. Dengan bakclog anggaran ini tentu banyak yang belum bisa kami tangani tahun ini," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com