JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), dan non-PSN.
Salah satu infrastruktur yang tengah dibangun adalah di bidang sumber daya air (SDA) seperti bendungan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, selain menyediakan air baku, bendungan juga berfungsi untuk mendukung ketahanan pangan, irigasi lahan pertanian hingga destinasi wisata yang sekaligus menambah pemasukan masyarakat sekitar.
Kendati demikian, dalam proses pengerjaan pembangunan bendungan kerap menimbulkan pertentangan, dan pendapat pro serta kontra.
Baca juga: Disebut Terlibat Penambangan Wadas, PP: Kami Murni Hanya Kontraktor
Pendapat pro, bersuara senada dengan Menteri Basuki, sementara yang kontra menganggap pembangunan bendungan hanya akan merusak lingkungan dan berdampak pada kualitas kehidupan warga di sekitarnya.
Oleh karena itu Pengamat Bendungan Didiek Djarwadi mengatakan, pemilihan lokasi dibangunnya bendungan tidak boleh sembarangan dan harus dipertimbangkan dengan matang melalui kajian dan studi kelayakan dari berbagai disiplin.
Hal ini karena pemilihan lokasi akan sangat berpengaruh pada fungsi yang diberikan.
“Misalkan di Eropa yang fungsi bendungan biasanya hanya untuk energi listrik, akan beda dengan daerah lain seperti Asia yang bendungannya multifungsi, untuk irigasi, pembangkit listrik, pengendalian banjir, air baku suatu kota atau daerah dan tempat wisata,” jelas Didiek saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Jangan Asal Pilih Lokasi, Ini Kriteria yang Tepat untuk Dibangun Bendungan
Berikut pendapat pro dan kontra pembangunan bendungan yang Kompas.com rangkum dari berbagai sumber: