Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Relaksasi DP 0 Persen Tak Efektif, Transaksi Rumah Tetap Positif

Kompas.com - 14/02/2022, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi penjualan rumah tapak di area Jabodetabek masih berjalan positif selama Semester II-2021. Meskipun tidak semua kebijakan pemerintah pusat dan perbankan berjalan efektif.

Hal ini mengingat pada periode tersebut terdapat program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) serta relaksasi Loan To Value (LTV)/Financing To Value (FTV) terbaru Bank Sentral yang memungkinkan Down Payment (DP) 0 persen untuk semua fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).

Sebagaimana sisebutkan dalam Laporan MarketBeat Cushman & Wakefield berjudul Greater Jakarta H2 2021, rata-rata unit yang ditransaksikan selama semester ulasan tercatat sekitar 27,1 unit per bulan per estat, kenaikan 7,6 persen secara semesteran.

Nilai penjualan rata-rata juga tumbuh sekitar 16 persen dari semester sebelumnya, sekitar Rp 42 Miliar per bulan per estat.

Baca juga: Program Rumah DP 0 Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Tak Diminati

"Tangerang tetap menjadi submarket paling aktif di antara yang lainnya dengan rata-rata tingkat serapan 40,7 unit per bulan per estat, dengan Bogor-Depok di posisi kedua dengan 20,8 unit per bulan per estat," ujar Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo.

Perpanjangan program insentif PPN dari pemerintah hingga paruh kedua tahun 2021 terus menarik permintaan unit siap huni.

Namun sejalan dengan peningkatan permintaan, ketersediaan unit yang dapat memperoleh insentif PPN DTP menjadi terbatas di banyak perumahan.

"Karena sebagian besar unit yang ditawarkan telah terjual selama periode peluncurannya. Akibatnya, unit indent terus mendominasi transaksi yang tercatat selama periode yang diulas," terangnya.

Menyusul aktivitas bisnis yang berjalan seiring pelonggaran PPKM secara bertahap, bank terus melonggarkan aturan KPR dan seleksi pemohon baru secara bertahap.

Baca juga: Simak, Syarat Dapat Diskon PPN Pembelian Rumah Baru 2022

Namun, dampak restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh beberapa debitur pada masa pandemi terlihat pada semester ulasan.

Dimana perbankan semakin berhati-hati dalam menerima pemohon baru untuk KPR kedua yang memiliki riwayat restrukturisasi kredit.

Selain itu, relaksasi LTV/FTV yang memungkinkan DP 0 persen untuk semua fasilitas KPR dari Maret hingga Desember 2021 dalam praktiknya belum terlihat efektif.

"Karena banyak estat yang masih mensyaratkan DP minimal 5-10 persen untuk KPR pertama, dan DP yang lebih tinggi lagi untuk KPR kedua dan seterusnya," tandas Arief.

Pasalnya pada semester ini KPR tetap menjadi metode pembayaran yang paling disukai dengan pangsa 74 persen.

Sedangkan pembayaran tunai dan angsuran tunai memiliki proporsi yang sama masing-masing sebesar 13 persen.

Unit yang ditransaksikan sebagian besar diserap oleh pemakai akhir yang terus mendominasi profil pembeli selama semester tinjauan, mencapai 78 persen dari total transaksi.

Untuk segmen harga, kelas menengah dan menengah bawah masih yang paling diincar. Dengan pangsa pasar masing-masing 33,3 persen dan 23,3 persen.

"Menyasar pemakai akhir keluarga muda dan lajang yang mencari rumah pertama mereka," pungkas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com