Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Bali Mandara Naik Rp 500 untuk Lima Golongan, Catat Rinciannya

Kompas.com - 12/02/2022, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan memberlakukan kenaikan tarif Jalan Tol Bali Mandara untuk lima golongan kendaraan.

Kepastian ini disampaikan oleh Jasamarga Bali Tol dalam akun Instagram resminya @jasamargabalitol_official

"Kawan JM, dalam waktu dekat akan berlaku penyesuaian tarif di Jalan Tol Bali Mandara. Cek info di atas ya untuk tahu besaran tarifnya ????," tulis akun tersebut dikutip Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Duet Jasa Marga-Bukit Asam, Bangun PLTS di Tol Bali Mandara

Kenaikan tarif jalan tol ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 75/KPTS/M/2022.

Tarif Tol Bali Mandara diketahui akan mengalami kenaikan sebesar Rp 500.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Jasamarga Bali Tol (@jasamargabalitol_official)

Berikut ini rincian kenaikan tarif Tol Bali Mandara yang akan berlaku dalam waktu dekat:

  • Golongan I: Rp 13.000 dari sebelumnya Rp 12.500
  • Golongan II: Rp 19.500 dari sebelumnya Rp 19.000
  • Golongan III: Rp 19.500 dari sebelumnya Rp 19.000
  • Golongan IV: Rp 25.500 dari sebelumnya Rp 25.500
  • Golongan V: Rp 25.500 dari sebelumnya Rp 25.000
  • Golongan VI: tetap Rp 5.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com