Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2022, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Intinya, pengembang akan cukup selektif dalam membeli tanah di IKN Nusantara agar tidak terkena masalah, khususnya yang ranahnya menjadi penguasaan negara.

Namun demikian, bagi perorangan yang berspekulasi untuk membeli tidak akan selektif akan hal itu.

"Karena perusahaan lebih sulit lagi, ada aturan-aturan dan dari pihak daerah tidak bisa memproses seperti itu," tutur Bagus.

Apa kata Ciputra Development?

Sekretaris Perusahaan dan Direktur Keuangan PT Ciputra Development Tbk Tulus Santoso mengatakan, perseroan akan mengkaji terlebih dahulu jika pemerintah membuka kesempatan pengembang untuk berinvestasi di IKN baru.

"Ya kalau dibuka kesempatan pasti kita akan pelajari," jelas Tulus.

Sejauh ini, Ciputra Development belum menemukan pernyataan tertulis terkait pengembangan proyek properti di IKN Nusantara.

Namun satu hal yang pasti, kata Tulus, perseroan belum ada rencana menambah cadangan lahan di IKN Nusantara tahun 2022.

"Iya kita kan bukan spekulan, untuk bebaskan (tanah) juga harus ada perizinannya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com