Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Bahas Anggaran IKN Nusantara secara Khusus

Kompas.com - 27/01/2022, 06:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sumber DPR RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Salah satu hal yang paling dibutuhkan adalah sokongan anggaran terhadap rencana pembangunan IKN Nusantara, yang saat ini masih terus dibahas.

Apalagi banyak infrastruktur yang akan dibangun, mulai dari Istana Presiden, Gedung MPR/DPR hingga berbagai infrastruktur dasar. 

Baca juga: Tol Bawah Laut Akan Dibangun di IKN Nusantara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mengatakan, perlu strategi yang tepat untuk menentukan pembiayaan IKN tahun ini, sehingga harus dibahas lebih lanjut.

"Kami akan bahas (anggaran IKN) secara khusus. Sebab RUU IKN ditetapkan sesudah UU APBN (2022) disahkan, sehingga perlu strategi untuk pembiayaan IKN di tahun 2022 ini," ujar Dolfi saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan, tindak lanjut soal pos anggaran IKN akan diperoleh setelah Undang-Undang (UU) baru tersebut sah dengan penandatangan dari pemerintah.

Dari regulasi tersebut kemudian akan diturunkan berbagai peraturan teknis dan pelaksana agar bisa diterapkan di lapangan.

"Kami akan minta anggaran itu betul-betul dijelaskan. berapa untuk tahun ini dan tahun 2023," sebut Andreas.

DPR RI akan meninjau peraturan teknisnya agar tidak ada yang melanggar peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk memasukkan anggaran proyek IKN ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Namun, hal tersebut menuai kritik dari beberapa Anggota DPR RI, yang menilai proyek IKN tidak sesuai atau cocok untuk dimasukkan dalam program PEN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com