JAKARTA, KOMPAS.com - Jepang sangat ahli dan brilian dalam mengelola aset jalan tol yang dimilikinya.
Mereka mengeklaim bisa mempercepat pelunasan utang hingga memberi diskon tarif bagi pengguna jalan tol.
Hal ini seperti diungkapkan Director Planning Division Road Bureau Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) Jepang, Takumi Yamamoto dalam webinar Indonesia’s Toll Road Infrastructure Competitiveness In Global Prespective, Rabu (8/12/2021).
Dia mengatakan, Jepang menerapkan privatisasi jalan tol pada Oktober 2005. Tujuannya untuk menjamin pembayaran kembali 40 triliun Yen atau sekitar Rp 5.048 triliun selama 45 tahun.
Baca juga: Jalan Tol di Indonesia Janjikan Banyak Keuntungan bagi Investor
Kemudian, mengembangkan aspek penting jalan tol dengan beban minimum pada publik, sambil menghormati inisiatif individu dari perusahaan jalan tol.
Jepang juga menawarkan tarif tol yang beragam dan fleksibel serta menyediakan layanan dengan memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki oleh perusahaan swasta atau badan usaha jalan tol (BUJT).
Sehingga, Japan Highway Public Corporation (JPHC) melakukan privatisasi kepada BUJT dan instansi Japan Expressway Holding and Debt Repayment Agency (JEHDRA).
BUJT-lah yang bertanggung jawab untuk membangun atau mengoperasikan jalan tol dan mengumpulkan pendapatannya.
Sementara JEHDRA bertanggung jawab mengendalikan dan mengelola aset jalan tol berikut pembayaran utangnya.
"Pencapaian privatisasi ini meliputi, stabilitas pelunasan utang, penerapan Electronic Toll Collection (ETC) dan variabel tol lainnya, seperti SA/PA (Service/Parkir Areas), serta aktivitas bisnis luar negeri," papar Takumi Yamamoto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.