Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Hindari Hal Ini agar Balik Nama Sertifikat Tanah Tak Dibatalkan

Kompas.com - 23/11/2021, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agar tidak terjadi konflik, peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah menjadi hal penting dilakukan.

Jika tak sesuai prosedur, maka prosesnya dapat dibatalkan, termasuk menggunakan jasa mafia tanah yang praktiknya menyalahi ketentuan.

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui beberapa poin ketika ingin balik nama sertifikat tanah seperti cacat administrasi dan hukum.

Ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Selasa (23/11/2021).

Apa yang dimaksud dengan cacat administrasi dan hukum? Selengkapnya baca di sini Tak Ingin Balik Nama Sertifikat Tanah Dibatalkan? Hindari Hal Ini

Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) mulai diterapkan di jalan tol Indonesia mulai akhir tahun 2022.

Namun demikian, penerapan MLFF dilakukan hanya di sebagian wilayah tol seperti Tol Jabodetabek dan Tol Trans-Jawa.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).

"Tol di Metropolitan Jabodetabek salah satunya. Sementara alternatif lain di Tol Trans-Jawa," ungkap Danang.

Sebenarnya apa itu MLFF?

Selanjutnya baca di sini Akhir 2022, Sistem Transaksi Tol Nontunai MLFF Mulai Diterapkan

Bagi Anda generasi milenial yang ingin membeli rumah dengan konsep eco-living (hidup ramah lingkungan), PT Jaya Real Property Tbk menawarkan produk terbarunya.

Pengembang ini meluncurkan klaster Hyra yang lokasinya di Graha Raya di Serpong dengan harga Rp 1,2 miliar.

Klaster tersebut menawarkan rumah dua lantai yang tersedia dalam dua tipe yaitu Lily 68 serta Lotus 77.

Apa perbedaan kedua tipe ini?

Anda bisa mengaksesnya di sini Milenial, Ada Tawaran Rumah Eco-Living Mulai Rp 1,2 Miliar di Serpong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com