Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Perizinan Lancar, Forum Penataan Ruang Perlu Segera Dibentuk

Kompas.com - 04/11/2021, 20:36 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengamanatkan kepala daerah segera membentuk Forum Penataan Ruang agar perizinan tidak mengalami hambatan.

“Perizinan di daerah akan macet jika Forum Penataan Ruang di daerah tidak dibentuk," tegas Kamarzuki seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (4/11/2021). 

Kamarzuki mengatakan, Forum Penataan Ruang ini terdiri dari anggota Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) lama.

Kemudian, ditambah dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), serta tokoh masyarakat.

Forum Penataan Ruang ini perlu dibentuk dalam rangka menjalankan amanat Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

Hal ini disampaikan Kamarzuki saat Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung Uban di Kabupaten Bintan, Tahun 2021–2041.

Baca juga: Tak Hanya Hukum Pelanggar, Pemerintah Juga Pulihkan Tata Ruang

Kemudian, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman Barat di Kabupaten Sleman, Tahun 2021–2041, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Sleman Tahun 2021–2041.

Terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung Uban, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, kawasan ini termasuk wilayah strategis karena merupakan pintu masuk bagi Kabupaten Bintan.

“Kawasan perkotaan Tanjung Uban menjadi sentra pendukung untuk tiga kawasan lainnya. Dengan diadakan rapat lintas sektor diharapkan bisa membawa kemajuan terhadap Kabupaten Bintan,” ungkap Roby.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan, tujuan penataan ruang di Kabupaten Sleman adalah mewujudkan daerah yang tangguh, berkembang, dan berkelanjutan.

“Revisi RTRW Kabupaten Sleman telah mempertimbangkan aspek kebencanaan," jelas Kustini.

Aspek kebencanaan yang dipertimbangkan tersebut mencakup soal kawasan rawan gunung api, gempa bumi, serta gerakan tanah.

Menurut Kustini, penataan ruang Sleman Barat diharapkan dapat menjadikan wilayah itu sejahtera melalui pengembangan pariwisata berbasis pertanian dan pemukiman kompak yang memperhatikan penataan relasi perkotaan pedesaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com