INVESTASI, kelayakhunian, dan keberlanjutan menjadi kata kunci pasca-pandemi.
Padahal, survei kelayakhunian kota Indonesia yang dilansir Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) melalui Most Livable City Index memperlihatkan hampir 40 persen warga kota melihat kotanya belum nyaman dihuni.
Saat ini, urusan tata ruang di level kementerian yang didirikan tahun 2015 adalah hasil penyatuan urusan tata ruang dengan Badan Pertanahan Nasional ini kini terus menggeliat.
Tentunya para perencana maupun masyarakat menaruh harapan perubahan dibidang tata ruang nasional di komandani kementerian ini.
Dalam kesempatan acara peringatan 50 tahun asosiasi profesi IAP, Presiden Joko Widodo tegas menyampaikan esensi perencanaan adalah membangun tempat hidup yang memungkinkan masyarakat dapat berinteraksi sosial, menemukan akar budaya, mencapai efisiensi ekonomi dan kenyamanan hidup.
Untuk itu, birokrasi tata ruang pun menjadi penting ditata dengan baik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sudah sangat maju memperkaya diskursus manajemen tata ruang masa depan.
Kementerian ATR/BPN terus berusaha menerapkan best practice of government, yang akan menghindari stupid regulation.
Namun, persoalan konflik tata ruang senantiasa menantikan sentuhan kebijakan tata ruang yang berwibawa.
Sejak awal, IAP memperjuangkan perlunya revisi Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan menambahkan pasal yang spesifik mengatur aspek pelaksana perencana, sertifikasi profesi perencana, kode etik dan aturan bagi pekerjaan merencana di pasar Indonesia.
Namun rupanya masih belum mampu diwujudkan.
Kini, pencapain tujuan strategis di Kementerian ATR/BPN merupakan pengejawantahan dari tugas memastikan bumi, air dan kekayaan alam dijuasai negara dan dipakai sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kementerian ATR/BPN mempunyai tiga sasaran strategis yaitu peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan agraria yangbadil dan berkelanjutan, perwujudan ruanh aman, nyaman, dan berkurangnya konflik tata ruang.
Kinerja urusan perencanaan tata ruang di Kementerian ATR/BPN diukur dari peningkatan kesesuaian rencana program pembangunan sektor-sektor kegiatan masyarakat dengan tata ruang.
Kementerian ATR/BPN menengarai saat ini kesesuaian antara sektor (seperti pertanian, industri, komersial, pertambangan dan kegiatan masyrakat lainnya) dengan aturan tata ruang sangat rendah.
Bahkan baseline yang dipakai pun, posisi kesesuaian sektor hanya 10.70 persen.