Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2021, 06:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdik dibanding mafia tanah.

Dia pun tak segan memberikan saran agar masyarakat tidak melakukan proses jual-beli rumah sendiri, kecuali jika pembeli telah dikenal.

"Karena, nanti jangan-jangan datang (pembeli) itu adalah bagian mafia tanah. Hati-hati," terang Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Jika menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pun harus berhati-hati karena banyak dari mereka yang menjadi bagian dari mafia tanah.

Baca juga: Hati-hati, Modus Mafia Tanah Pura-pura Jadi Pembeli Rumah

Namun Sofyan menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir karena PPAT yang terlibat dalam bagian mafia tanah akan dipecat dari jabatannya jika ketahuan.

Oleh karena itu, sekali lagi dia mengingatkan masuarakat untuk pandai bersiasat. Jika ingin mengecek tanah, masyarakat tidak melepaskannya kepada pihak ketiga karena bisa dipalsukan.

Berpikir berkali-kali

Sofyan mengeklaim, para mafia tanah kini sudah berpikir berkali-kali dalam melancarkan aksinya karena sudah diberitakan di media massa maupun media sosial.

"Jadi, kalau ada orang-orang yang backing (di belakang) mafia tanah, mereka akan menghindar karena akan ketahuan," ucap dia.

Dia mengakui, permasalahan ini tak kunjung tuntas karena disebabkan oleh beberapa hal.

Ini terjadi lantaran kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan, terutama jika sudah bertahun-tahun atau sudah lama terjadi, lalu dibuka kembali.

Baca juga: Ini Ciri-Ciri Daerah yang Jadi Incaran Mafia Tanah

Sofyan mengancam mafia tanah tidak menjalankan praktiknya karena Pemerintah akan memonitor atau memantau dan melakukan berbagai upaya untuk menggagalkannya.

"Prinsip saya kepada teman-teman, nggak boleh mafia tanah menang. Karena kalau menang, itu repot semua," ujar Sofyan.

Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MK).

Ini merupakan langkah agar cara atau praktik yang dilakukan mafia tanah tersebut semakin berkurang.

"Dan mudah-mudahan kalau kita serius memerangi (mafia tanah) akan hilang, tapi perlu waktu," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com