Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 10 Pejabat dengan Harta Properti Terbesar (I)

Kompas.com - 10/09/2021, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Mardiono memiliki kekayaan properti sebesar Rp 653,1 miliar atau tepatnya Rp 653.101.250.000.

Baca juga: Separuh Kekayaan Menkes Budi G Sadikin Berupa Properti di Jakarta, Bandung dan Bekasi

Jumlah harta properti tersebut terdiri dari 180 tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Magelang, Kulon Progo, Tangerang Selatan, dan masih banyak lagi.

Contohnya, Marrdiono memiliki tanah seluas 2.605 meter persegi di Magelang yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 5,21 miliar.

Ada juga tanah hasil sendiri seluas 2.270 meter persegi di Kulon Progo sebesar Rp 4,54 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 364 meter persegi/600 meter persegi senilai Rp 8,46 miliar.

5. Erick Thohir

Posisi kelima pejabat dengan harta properti tertinggi yaitu ditempati oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick diketahui memiliki dan menguasai 34 tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 359 miliar atau tepatnya Rp 359.401.100.000.

Tanah dan bangunan Erick ini tersebar di Depok, Bekasi, Badung, Pasuruan, Jakarta Selatan, dan lain-lain.

Beberapa di antaranya adalah tanah di Depok seluas 2.750 meter persegi yang merupakan hasil hibah dengan akta senilai Rp 7,15 miliar.

Lalu, tanah seluas 162 meter persegi di Bekasi sebesar Rp 700 juta, juga bangunan seluas 45 meter persegi di Badung senilai Rp 2,1 miliar.

 

Bersambung...  Klik tautan di bawah ini:

Baca juga: Inilah 10 Pejabat dengan Harta Kekayaan Properti Terbesar (II)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com