Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Indonesia 1, China Sonangol Bantah Klaim Saham Surya Paloh

Kompas.com - 24/08/2021, 16:59 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh internal PT China Sonangol Media Investment (CSMI) yang menggarap proyek supertall Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, masih terus berlanjut.

CSMI merupakan perusahaan patungan antara anak usaha China Senangol Group (CS) yaitu China Senangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) dengan PT Media Property Indonesia (MPI), anak usaha Media Group milik Surya Paloh.

Konflik tersebut dilatarbelakangi tudingan MPI yang menuduh CSMI mengkhianati perjanjian komitmen pembagian saham dalam proyek Indonesia 1.

Baca juga: Kisruh Proyek Indonesia 1 Berlanjut, Media Group Mengaku Diakali China Sonangol

MPI mengeklaim kepemilikan saham sebesar 30 persen dalam proyek tersebut. Namun, hingga saat ini CSMI dianggap belum membayarkan kepemilikan sahamnya.

Padahal, pembagian saham telah disepakati sejak tahap awal perencanaan pembangunan.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum CSRE Otto Hasibuan membantah klaim MPI atas saham 30 persen dalam proyek Indonesia 1.

Menurut Otto, klaim kepemilikan saham tersebut sama sekali tidak diperkuat bukti resmi tertulis.

"Tidak ada bukti atau catatan atau dokumen resmi yang kami temukan yang membuktikan klaim kepemilikan saham MPI sebesar 30 persen," kata Otto dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (24/08/2021).

Baca juga: Merasa Ditipu, Media Group Laporkan China Sonangol ke Polda Metro Jaya

Sebaliknya, Otto mengaku punya dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan saham 99 persen atas nama CSRE, sedangkan satu persen sisanya punya MPI.

Dokumen perjanjian dan pembagian saham tersebut telah ditandatangani langsung oleh para pemegang saham.

"Jadi dalam akta saham itu, CSRE 99 persen dan MPI hanya satu persen. Itu terdokumentasi dengan baik dan ditandatangani secara remi oleh para pemegang saham di CSMI," jelasnya.

Meski punya saham hanya satu persen, namun sejauh ini MPI sama sekali belum melakukan penyertaan modal dalam proyek Indonesia 1.

Sebaliknya, CSRE-lah yang kemudian membayarkan uang penyertaan modal atas kepemilikan saham satu persen MPI yaitu sebesar 100.000 dolar AS atau setara Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Acset Ungkap CSMI Belum Lunasi Utang, Proyek Supertall Indonesia 1 Terhenti

Dengan kata lain, MPI masih memiliki hutang sebesar Rp 1,4 miliar dalam pembangunan proyek tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kisruh internal ini berujung pada dilaporkannya CSMI oleh MPI ke pihak Polda Metro Jaya, Kamis (15/07/2021). 

Pelaporan yang dilakukan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi proyek tersebut. 

Tak hanya itu, MPI juga menyegel dan memasang plang peringatan secara sepihak pda proyek Indonesia 1.

Plang peringatan bertujuan menginformasikan kepada para pihak terkait dan publik bahwa proyek yang peletakan batu pertamanya diresmikan Presiden Joko Widodo, itu tengah bersengketa dan dalam proses penyelidikan kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com