Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supertall Indonesia 1 Akan Dilanjutkan dengan Syarat

Kompas.com - 25/05/2021, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-perdamaian yang diputuskan melalui Rapat Pemusyawaratan Majelis Hakim pada tanggal 12 Maret 2021 (Putusan Perdamaian), PT Acset Indonusa Tbk akan melanjutkan konstruksi megaproyek Indonesia 1 milik China Sonangol Media Investment (CSMI).

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur PT Acset Indonusa Tbk David Widjaja kepada Kompas.com, saat pertemual virtual, Senin (24/05/2021).

Menurutnya, Acset senantiasa berkomitmen untuk selalu menghormati dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Acset Akhirnya Terima Persetujuan Proposal Perdamaian China Sonangol

Namun, David menekankan, proyek akan berlanjut dengan syarat CSMI merealisasikan pembayaran kewajibannya mulai Juli 2021 sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Putusan Perdamaian.

Sebaliknya, jika tidak dibayar, KSO PT Acset Indonusa Tbk dan China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED bersama PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI), akan menghentikan seluruh aktivitas konstruksi.

Indonesia 1, Jl MH Thamrin, Jakarta PusatDavy Sukamta and Partners Indonesia 1, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat
"Jika dibayar ya lanjut, dan kami menargetkan proyek Indonesia One tuntas pada Kuartal IV-2022, agak mundur karena kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," tegas David.

Sebelumnya diberitakan, KSO dan BINKEI memutuskan secara bersama-sama untuk mengajukan PKPU sebagai upaya memperoleh kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan progres pekerjaan proyek Indonesia One.

Struktur pencakar langit yang terdiri dari South Tower dan North Tower sudah dikerjakan oleh KSO dan BINKEI namun belum dibayar oleh CSMI.

Hal ini krusial untuk mendukung kinerja keuangan dan memenuhi kebutuhan modal kerja dalam aktivitas operasional Perusahaan.

Baca juga: Fakta Indonesia 1, Supertall Rp 8 Triliun Milik China Sonangol yang Terancam Mangkrak

Permohonan PKPU atas CSMI didaftarkan pada Kamis (12/11/2020) dengan nomor perkara 385/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Untuk diketahui Indonesia 1 mencakup dua gedung North Tower dan South Tower.

Ketinggiannya yang melebihi 300 meter menjadikan dua gedung yang didesain oleh Mercurio Design Lab dengan partner lokal PT Anggara Architeam.ini masuk dalam kategori supertall.

Indonesia 1 North Tower mengangkasa 306 meter yang mencakup 64 lantai dan akan difungsikan sebagai bangunan apartemen dan perkantoran.

Sementara Indonesia 1 South Tower menjulang 303,5 meter dengan 60 lantai. Nantinya gedung tersebut akan difungsikan sebagai area perkantoran.

Dua gedung ini dirancang seluas lebih dari 204.000 meter persegi yang sedianya akan rampung pada tahun 2021 ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com