Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Tudingan PBB, Bank Infrastruktur Asia Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Kompas.com - 07/04/2021, 19:07 WIB
Hilda B Alexander,
Ardiansyah Fadli

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) membantah tudingan PBB yang menyatakan bahwa megaproyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika atau The Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), melanggar hak asasi manusia (HAM).

AIIB merupakan bank pembangunan multilateral yang mengucurkan dana senilai 248,4 juta dollar AS untuk infrastruktur proyek The Mandalika.

Vice President Chief Administration Officer Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Lucky Eko Wuryanto menuturkan, tidak ada bukti dan tidak benar tudingan PBB.

Tudingan yang dilontarkan oleh Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan Hak Asasi Manusia (HAM) Olivier De Schutter tersebut dapat dilihat pada tautan ini.

"Sejak adanya laporan tersebut, AIIB langsung bertindak cepat mencari tahu kebenaran informasi tersebut," ungkap Lucky menjawab Kompas.com, dalam sesi wawancara virtual, Rabu (07/04/2021).

Baca juga: Ini Alasan AIIB Tertarik Biayai Proyek The Mandalika

Lucky menjelaskan, AIIB menyewa jasa konsultan independen lokal untuk secara langsung melakukan pengecekan dan due dilligence apakah yang dituduhkan PBB benar terjadi.

Selanjutnya, konsultan independen tersebut melakukan konfirmasi dan bertemu dengan berbagai stakeholder, termasuk kepala desa, camat, kontraktor, dan juga dengan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengembang dan pengelola The Mandalika.

Bantahan Lucky juga diperkuat dengan laporan Komnas HAM yang menyatakan bahwa tidak benar terjadi penggusuran paksa, dan intimidasi

"Jadi selain kami lakukan sendiri, juga ada beberapa laporan dari Komnas HAM yang sudah mengonfirmasi bahwa tuduhan itu tidak benar," ujar dia.

Dari sejumlah laporan tersebut, Lucky menegaskan, AIIB memegang komitmen untuk tetap memperhatikan secara serius praktik-praktik pembangunan berkelanjutan dan dampaknya bagi lingkungan dan sosial.

"Enviromental dan social itu memang kami junjung tinggi sejak awal. Oleh karena itu sebetulnya agak mengherankan juga kenapa ada tuduhan seperti itu," tukasnya.

Persyaratan ketat

Sebagai perusahaan pembiayaan multilateral, AIIB selalu mensyaratkan dua hal utama lingkungan dan sosial yang wajib dipenuhi oleh calon peminjamnya.

Baca juga: Proyek The Mandalika Dituduh Langgar HAM, Ini Tanggapan Pemerintah

Dalam konteks proyek The Mandalika, AIIB sejak awal menetapkan sejumlah persyaratan ketat dan standar tinggi yang wajib dipenuhi oleh ITDC.

"Pemenuhan syarat tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum pembiayaan itu diturunkan, seperti halnya World Bank dan lainnya," imbuh Lucky.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah analisisi mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan juga implementasinya di lapangan.

Pengawasan AIIB atas implementasi Amdal dari proyek The Mandalika ini dilakukan melalui tahapan-tahapan pencairan pendanaan.

AIIB menyadari betul bahwa megaproyek yang ditetapkan pemerintah sebagai destinasi wisata superprioritas ini menarik sejumlah investor dari berbagai negara seperti Inggris, Perancis, dan Jerman.

Karenanya, investor dari negara tersebut tentunya juga sangat memperhatikan betul dampak lingkungan dan sosial dari megaproyek ini.

Baca juga: Duet Hutama-Adhi, Garap Sisi Timur Sirkuit MotoGP Mandalika Rp 753 Miliar

"Mereka tentunya sangat concern terhadap hak asasi dan masalah sosial seperti ini," cetus Lucky.

Untuk diketahui, The Mandalika dirancang seluas 1.175 hektar, berlokasi di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, sebagai kawasan pariwisata terintegrasi.

Sejak pembangungan The Mandalika dimulai pada 2016, telah terbangun infrastruktur jalan dan fasilitas umum dan sosial, di antaranya jalan utama kawasan sepanjang 4 kilometer, Kuta Beach Park berikut fasilitas bilas, locker dan toilet.

Lalu ada juga Masjid Nurul Bilad dengan kapasitas mencapai 4.000 jamaah, pusat pengawasan area pantai balawista, bazaar Mandalika yang terdiri dari 303 unit stall dan sentra parkir.

Selain itu, masih ada proyek yang saat ini tengah dalam proses pembangunan yaitu Jalan Kawasan Khusus (JKK) yang dapat berfungsi sebagai sirkuit jalanan (street circuit), hotel bintang lima Pullman Mandalika dan jalan akses menuju wisata daerah Gerupuk pada zona timur kawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com