Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Keluarkan Perpres Larangan Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 28/03/2021, 15:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021.

"Pemerintah atau dalam hal ini presiden, harus segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang pelarangan mudik lebaran tahun 2021. Harapannya semua instansi kementerian dan lembaga yang terkait dapat bekerja maksimal," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Minggu (28/03/2021).

Kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun ini harus tegas dan jelas agar dapat berjalan secara efektif di lapangan.

Pemerintah harus belajar dari kebijakan pelarangan mudik tahun lalu yang cenderung tumpang tindih.

Terutama antara kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga: Puncak Mudik Lebaran 2021 Diprediksi 11 Mei, Jasa Marga Siapkan Sejumlah Skenario

"Tahun lalu itu hanya mampu menghalau kendaraan roda empat ke atas. Sementara sepeda motor dapat melenggang sampai tujuan karena banyak jalan pilihan yang dapat dilalui. Dan termasuk keterbatasan anggaran dan aparat Polri juga masih menjadi kendala," ungkap Djoko.

Dia juga menyebut sejumlah kendaraan yang dikecualikan dalam kebijakan tahun lalu jelas mengurangi efektivitas pelarangan mudik lebaran.

"Tahun lalu larangan mudik lebaran secara Nasional hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada peraturan Gubernur. Keduanya tumpang tindih," tuturnya.

Selain itu, terdapat pengecualian yang menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan.

Menurut Djoko, dengan dikeluarkannya Perpres larangan mudik lebaran tahun 2021 ini juga dapat mengurangi ego sektoral antar-kementerian dan lembaga.

Misalnya saja antara Kemenhub dan Kepolisian.

Baca juga: Pemerintah Tak Larang Mudik, Hutama Karya Antisipasi Lonjakan Kendaraan 50 Persen

"Polri jelas tidak mau dipaksa kerja keras apalagi tidak ada dukungan dana tambahan dari instansi terkait. Nah, ini supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan larangan mudik lebaran 2021 dapat bekerja maksimal," ujar dia.

Perpres larangan mudik Lebaran sangat strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19.

"Semestinya presiden dapat turun langsung ikut menangani dan memantau Kalau tidak ada perintah presiden langsung disangsikan apakah Polri mau bekerja maksimal di lapangan," tutup Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com