Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Sertifikat Elektronik, Kasus Ibu Dino Patti Djalal Diklaim Tak Akan Terjadi

Kompas.com - 11/02/2021, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari Mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia tanah.

Melalui akun Twitter resminya @dinopattidjalal, Dino menjelaskan, ibunya tahu menjadi korban mafia tanah itu setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan.

Padahal, kata Dino, ibunya tidak pernah melakukan akad jual beli (AJB) rumah tersebut.

"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," cuit Dino.

Dino melanjutkan, komplotan mafia tanah tersebut mengincar targetnya dengan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, berkolusi dengan broker dan notaris palsu, serta memasang figur mirip foto target di KTP palsu lalu membayar mereka.

Baca juga: Tanggapan BPN Terkait Perubahan Kepemilikan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Meski telah melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian, dia tak menutup kemungkinan akan menyebarkan foto dan nama diduga pelaku yang sudah teridentifikasi.

Dino pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.

Selain itu, dia juga berharap agar masyarakat bersatu dalam melawan para mafia tanah.

"Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tuntas Dino.

Atas kejadian itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim, kasus yang menimpa ibu Dino tidak akan terjadi lagi jika diterapkan sertifikat elektronik (sertifikat-el).

Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan hal itu kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

"Jika diterapkan sertifikat elektronik nanti, maka kasus yang menimpa ibunda Bapak Dino Patti Djalal tidak akan terjadi sama sekali," tegas Taufiqulhadi.

Menurut Taufiqulhadi, kasus yang menimpa ibu Dino diduga sebagai suatu kejahatan yang melibatkan sindikat mafia tanah.

Dia menjelaskan, sindikat mafia tanah ini mengambil alih sejumlah properti milik ibunda Dino dengan cara memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya, foto KTP ibu Dino diganti dengan gambar orang lain yang mirip dengan dirinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com