Kemudian, orang yang mirip dengan yang ada di foto KTP palsu itu datang ke BPN dan memohon perubahan hak milik.
Setelah itu, mereka membubuhi tanda tangan palsu yang membuat pihak BPN mengeluarkan sertifikat baru.
"Nanti, dalam sertifikat elektronik, cara penipuan seperti ini tidak bisa dilakukan lagi karena semuanya (bersifat) elektronik," lanjut Taufiqulhadi.
Dia menegaskan, pejabat BPN akan melakukan tanda tangan secara elektronik. Sementara untuk pemilik sertifikat tidak lagi membubuhi tanda tangan, tetapi menggunakan finger print (sidik jari).
Selain sebagai prasyaratan dokumen elektronik, finger print dipilih untuk menghindari terjadinya pemalsuan seperti yang dialami ibu Dino.
"Itulah kenapa transformasi digital ini, termasuk sertipikat, dipercepat. Dipercepat selain karena maksud untuk melindungi hak masyarakat juga untuk memperbaiki pelayanan negara kepada masyarakat," kata dia.
Taufiqulhadi berpendapat, dengan sertifikat elektronik ini, datanya akan sangat aman karena tidak akan bisa lagi dipalsukan, tidak bisa lagi digandakan, tidak akan rusak, serta tidak bisa berpindah tangan secara ilegal.
"Maka dengan demikian, bentuk kejahatan seperti yang terjadi dengan ibunda Pak Dino ini pasti tidak bisa terjadi lagi," tuntas Taufiqulhadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.