JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang tanah yang telah ditetapkan batasannya
dalam pendaftaran tanah sistematik maupun sporadik akan diberikan nomor identifikasi pada penerbitan sertifikat tanah elektronik (sertifikat -el).
Hal ini tercantum dalam Pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Dalam pasal itu berbunyi,"Setiap bidang tanah yang sudah ditetapkan batas-batasnya
baik dalam pendaftaran tanah secara sistematik maupun sporadik diberikan nomor identifikasi
bidang tanah".
Baca juga: Untuk Pertama Kali, Pendaftaran Tanah Bisa Dilakukan secara Elektronik
Nomor identifikasi bidang tanah tersebut terdiri dari 14 digit. Rinciannya, 2 digit pertama merupakan kode Provinsi dan 2 digit berikutnya merupakan kode Kabupaten/Kota.
Lalu, sembilan digit berikutnya merupakan nomor bidang tanah dan 1 digit terakhir merupakan bidang tanah di permukaan, di ruang atas tanah, di ruang bawah tanah.
Namun, bisa juga berupa satuan rumah susun (sarusun) atau hak di atas hak bidang permukaan, hak di atas ruang atas tanah, dan hak di atas ruang bawah tanah.
Nomor identifikasi bidang tanah merupakan angka referensi yang digunakan dalam setiap tahap kegiatan pendaftaran tanah.
Dalam Pasal 9 ayat 4 dijelaskan, apabila terjadi pemekaran wilayah desa atau kelurahan atau kecamatan, nomor identifikasi bidang tanah tersebut tidak diubah.
Baca juga: Informasi Pertanahan Tersimpan dalam Pangkalan Data Elektronik
Pelaksanaan pendaftaran tanah model ini dilakukan untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan.
Tak hanya itu, hal ini bertujuan untuk meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan