Selain menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN), dan politik anggaran dengan prioritas terhadap pembangunan infrastruktur, pemerintah juga telah melakukan reformasi dan debirokratisasi berbagai kebijakan.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, menyederhanakan perizinan dan meningkatkan investasi.
Seperti diketahui, di penghujung tahun 2020, reformasi perundang-undangan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan inisiasi Sovereign Wealth Fund (SWF) memberikan dorongan positif di industri jalan tol.
"Inisiasi Lembaga Pengelola Investasi ini diprediksi akan meningkatkan minat investor luar negeri terhadap infrastruktur nasional, termasuk jalan tol," kata Krist.
Krist melihat, fenomena lingkungan bisnis tersebut menyisakan tantangan, dan peluang bagi pengembangan dan investasi infrastruktur jalan tol di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.