Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda Silang Tak Efektif, Pengamat Usul Kursi Penumpang Dicopot Cegah Penularan Covid

Kompas.com - 22/12/2020, 11:54 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Teknik Transportasi Laut Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Tri Achmadi mengatakan, social distancing menjadi penentu untuk mencegah penularan Covid-19.

Karenanya dia meminta pemerintah menggalakkan pembatasan kapasitas penumpang di transportasi publik terutama saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Ada baiknya pemerintah mengeluarkan secara resmi kebijakan pengurangan kapasitas seat atau kursi di seluruh jenis transportasi publik," kata Tri dalam diskusi virtual MTI bertajuk Mudik Natal dan Tahun Baru di era pandemi Covid-19 di Jakarta, Senin (22/12/2020).

Tri menjelaskan pembatasan kapasitas penumpang dengan hanya memberikan tanda silang pada seat atau kursi penumpang justru masih berpotensi untuk dapat dilanggar.

Baca juga: MTI Minta Transportasi Laut Waspadai Cuaca Buruk Libur Akhir Tahun

Kebijakan pembatasan bisa dilakukan secara ekstrim misalnya dengan mengurangi jumlah kursi pada transportasi publik yang beroperasi.

Hal itu untuk memastikan bahwa jaga jarak dapat dilakukan secara efektif.

"Kalau perlu bukan cuma disilang tetapi memang sudah dicopot. Jadi tidak ada tempat untuk duduk karena variabel jarak itu variabel penentu perkumpulan," ujarnya.

Namun demikian, Tri menjelaskan berdasarkan riset yang dilakukannya menunjukkan bahwa hingga saat ini sektor transportasi laut bukan merupakan klaster baru penularan covid-19.

Penularan justru terjadi pada transportasi darat seperti angkutan antar kota dan sebagainya.

"Kami melihat ada angkutan darat misalnya tidak ada tempat cuci tangan. Jadi Saya kira tugas pemerintah di sini adalah memastikan semua protokol dikerjakan," tuntas Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com