Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peserta Mudik Gratis Kemenhub via Laut Dilarang Bawa Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan para peserta Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah terutama yang mengikuti jalur laut dilarang untuk membawa motor listrik.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kapal selama pelayaran.

“Pada saat mengangkut motor nanti jangan motor listrik, karena di atas kapal kalau kebakaran motor listrik itu penanganannya belum begitu baik,” kata Hendri dalam Media Briefing Sosialisasi Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2024, Jumat (22/3/2024) seperti dikutip dari laman Antara News.

Dikatakan, bila terjadi kebakaran listrik di atas kapal, langkah penanganan yang ada saat ini masih belum terlalu optimal.

Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga bisa menyebabkan kebakaran menjadi lebih besar.

“Di kapal kita,  kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” jelas Hendri.

Kemenhub mengaku sudah memberikan peringatan kepada penumpang agar tidak membawa motor listrik dalam perjalanan mudik.

“Kami terus berusaha mengingatkan yang dibawa nanti motor penumpang itu yang bukan motor listrik. Jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung (halaman), tetapi nanti memicu kebakaran (di dalam kapal),”tandasnya.

Secara umum, Kemenhub menyiapkan kuota mudik dan balik gratis selama Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak 48.889 untuk penumpang dan 4.800 untuk kendaraan roda dua di luar motor listrik melalui moda transportasi laut se-Indonesia.

Dari kuota 58.889 orang penumpang, 9.600 di antaranya merupakan kuota untuk trayek pelayaran Jakarta-Semarang, sedangkan 39.289 kuota lainnya adalah kuota penumpang untuk di luar Pulau Jawa.

Mudik gratis Kemenhub melalui transportasi laut melibatkan perusahaan swasta dan BUMN, yakni PT Dharma Indah 11 trayek dengan kuota 16.684 orang.

Kemudian PT Pelayaran Sakti Makmur 3 trayek dengan kuota 5.476 orang, PT Dharma Lautan Utama 5 trayek dengan kuota 4.117 orang, dan PT Pelni 30 trayek dengan kuota 13.012 orang.

Penulis: Muhammad Harianto - Editor: Budisantoso Budiman

 

https://www.kompas.com/properti/read/2024/03/23/152705821/peserta-mudik-gratis-kemenhub-via-laut-dilarang-bawa-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke