Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sertifikat Elektronik Akan Digencarkan di 13 Kota dan Kabupaten

Khususnya untuk masyarakat yang menyelesaikan sertifikasi tanah setelah sertifikat elektronik diluncurkan beberapa waktu lalu.

"Sertifikat elektronik terus kita lakukan, termasuk untuk masyarakat yang menyelesaikan sertifikat setelah (sertifikat elektronik) di-launching sehingga langsung elektronik," tutur Hadi saat ditemui usai acara penyerahan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Rabu (10/1/2024).

"Utamanya ada di 13 kabupaten/kota yang kita deklarasikan jadi kota lengkap atau kabupaten lengkap," imbuh Hadi.

Lanjutnya, ada beberapa wilayah pada bulan ini yang diperintahkan Menteri Hadi untuk menerbitkan sertifikat elektronik.

Menurut Hadi, sertifikat elektronik lebih mudah daripada manual karena data-data penerima sertifikat yang dicatat dalam Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) juga sudah berbentuk elektronik.

"Apabila kita manual, kembalikan lagi ke sistem manual, lebih baik kita keluarkan langsung elektronik," tegas Hadi.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sertifikat tanah elektronik pada Senin (4/12/2023).

Hal itu dilakukan Kepala Negara usai menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 perwakilan penerima.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang ini saya serahkan dan luncurkan sertifikat tanah elektronik," ucap Jokowi, dikutip dari siaran kanal Youtube Kementerian ATR/BPN.

Menurut dia, implementasi sertifikat tanah elektronik sangat penting bagi masyarakat. Mengurangi risiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat dari bencana.

"Dari sisi pemerintah, memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data," jelasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/01/10/150000421/sertifikat-elektronik-akan-digencarkan-di-13-kota-dan-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke