Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengawasan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di IKN Dipastikan Berlapis, Seperti Apa?

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dilaksanakan dalam semua penyelenggaraan infrastruktur IKN.

Mulai dari tahap perencanaan konstruksi, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan atau dikenal dengan Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Action Programme,Construction, Operation, Maintenance (SIDLACOM).

Selanjutnya aspek keselamatan keteknikan tanpa kegagalan, aspek pembangunan ramah lingkungan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan, dan aspek komunikasi yang baik pada masyarakat sekitar serta pengendalian dampak sosial.

"Prinsipnya penerapan SMKK ini berkaitan dengan kualitas. Bagaimana pembangunan infrastruktur ini sesuai rencana, tepat waktu dan tepat mutu," ujar Danis dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (26/06/2023).

Menurut dia, pengawasan pekerjaan konstruksi di IKN dilakukan secara berlapis-lapis, karena cakupannya yang besar.

"Jadi setiap paket pekerjaan diawasi paling tidak 4 level. Misalnya, paket Jalan Sumbu Kebangsaan ada pengawasan dari kontraktor, pengawasan Manajemen Konstruksi, pengawas pengguna proyek dari PUPR, dan khusus untuk pembangunan IKN ada Manajemen Konstruksi Induk," terangnya.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi secara berkala melakukan monitoring SMKK mengacu pada prinsip keselamatan keteknikan konstruksi seperti pengecekan material yang akan digunakan dan pengujian kalaikan fungsi.

Kemudian, prinsip keselamatan dan kesehatan pekerja seperti pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD).

"Tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga keselamatan publik, masyarakat yang ada di sekitar. Misalnya bagaimana manajemen transportasinya juga sudah diatur, termasuk keempat keselamatan lingkungan, misalnya kita menyiapkan nursery untuk bibit-bibit tanaman penghijauan yang ditanam di sepanjang jalan tol akses IKN yang sedang dibangun," bebernya.

Danis juga menyampaikan, pemahaman penerapan SMKK juga diimplementasikan pada program pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi (TKK) di IKN.

Berdasarkan data Ditjen Bina Konstruksi, sebanyak 2.962 tenaga kerja konstruksi di IKN Nusantara sudah melakukan pelatihan berdasarkan jabatan kerja. Rinciannya sebanyak 2.146 TKK pada 2022, dan 816 TKK hingga 26 Mei 2023.

Terkait SMKK di IKN, petugas di setiap paket disebut Ahli K3 Konstruksi Utama atau Ahli K3 Konstruksi Madya.

"Mereka betul-betul mengawasi agar proses pembangunan tadi tidak hanya mengutamakan keselamatan kerja, tetapi juga kualitas konstruksi dan keberlanjutan," tutup Danis.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/26/113000821/pengawasan-sistem-manajemen-keselamatan-konstruksi-di-ikn-dipastikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke