Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Perlu Repot, Masyarakat Bisa Laporkan Jalan Rusak via Aplikasi Ini

Namun, jalan dan jembatan yang dimaksud merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Atau biasa disebut dengan jalan nasional.

Penanggung jawab kegiatan aplikasi Jalan Kita, Kiki Muhammad Iqbal mengatakan, aplikasi Jalan Kita berfungsi memfasilitasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan dan jembatan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi mobile.

"Jadi aplikasi Jalan Kita ini sebagai platform untuk masyarakat sebagai kanal pelaporan bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan dan jembatan nasional yang akan ditindaklanjuti oleh kami di Direktorat Jenderal Bina Marga," ujarnya dikutip dari laman Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Selasa (29/11/2022).

Secara garis besar, laporan dari masyarakat melalui aplikasi Jalan Kita akan diteruskan ke Pejabat Komitmen Komitmen (PPK) selaku manajer ruas jalan.

Kemudian PPK dapat mendelegasikan proses verifikasi laporan ke penilik. Bila didelegasikan, penilik akan merespon laporan.

PPK akan meng-update status dan menindaklanjuti laporan. Selanjutnya, sistem memvalidasi eskalasi penangganan laporan perjenis kerusakan.

Mulai dari penilik, koordinator lapangan, PPK, satuan kerja hingga Balai Besar/Balai Pelaksana Jalan Nasional secara hierarkis agar setiap laporan termonitor secara vertikal.

Masyarakat nantinya akan menerima update laporan dan dapat memberikan rating penilaian dari pekerjaan.

"Nanti masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi mobile android atau IOS, nanti datanya berbasis parsial, ketika masuk secara sistem akan didistribusikan ke PPK sebagai manajer penanggung jawab ruas jalan tersebut. Jadi baik itu terkait jalan atau jembatan rusak dan juga bencana bisa dilaporkan melalui aplikasi Jalan Kita," terangnya.

Tindak lanjut dari pelaporan ini bergantung pada kategori kerusakan jalan atau jembatan yang dilaporkan masyarakat. Untuk saat ini, pihaknya mengacu kepada Spesifikasi Umum Tahun 2018 Revisi 2.

"Jadi ketika ada laporan kita lihat dulu kerusakannya seperti apa, apakah jalannya lubang-lubang atau yang lainnya. Masing-masing nanti ada kategorinya dan waktu penanganannya yang berbeda-beda," tandasnya.

Meski dikhususkan untuk merespon permasalahan terkait jalan atau jembatan nasional, Kiki menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menerima laporan yang berhubungan dengan infrastruktur milik pemerintah daerah. 

"Tapi tidak menutup kemungkinan bila laporan dari masyarakat yang berada diluar ruas jalan nasional, tetap kita bantu. Nanti oleh command center akan didistribusikan ke kanal-kanal yang dimiliki oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/29/143000721/tak-perlu-repot-masyarakat-bisa-laporkan-jalan-rusak-via-aplikasi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke