Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumah Kelas Menengah Merajai Pencarian Properti Kuartal II-2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah kelas menengah dengan harga di atas Rp 1 miliar merajai pencarian properti pada kuartal II-2022.

Berdasarkan Rumah.com Indonesia Property Market Index Q3 2022, pencarian rumah kelas menengah mendapatkan persentase sebesar 55 persen dari keseluruhan pencarian.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menjelaskan, tingginya minat konsumen terhadap properti kelas menengah perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan pemerintah.

Tujuannya adalah agar lebih banyak masyarakat kelas menengah bisa memiliki hunian, mengingat golongan ini tidak terjangkau fasilitas rumah subsidi tapi penghasilannya pas-pasan untuk mencicil rumah non-subsidi.

"Sebagai contoh, penghasilan kelas menengah di Jabodetabek berada di rentang Rp 7-15 juta," kata Marine dalam rilis.

Dengan penghasilan tersebut, idealnya masyarakat kelas menengah mencicil rumah dengan harga Rp 500 jutaan.

Akan tetapi berdasarkan data, harga properti Jabodetabek tipe 36/72 berada di kisaran Rp 600 jutaan yang mana melebihi kemampuan ideal golongan masyarakat tersebut.

Sementara itu, indeks harga properti nasional pada kuartal II-2022 bergerak naik secara kuartalan sebesar 3,2 persen dan 5,7 persen secara tahunan.

Tren indeks harga properti ini didorong oleh kenaikan harga rumah tapak sebesar 3,9 persen pada kuartal II-2022.

Indeks suplai properti nasional pada kuartal II-2022 juga naik tipis sebesar 1,3 persen secara kuartalan dan naik 8 persen secara tahunan.

Dari sisi konsumen, indeks permintaan untuk properti hunian pada kuartal II-2022 menunjukkan kenaikan sebesar 2,3 persen secara kuartalan.

Di sisi lain, Bank Indonesia masih terus mempertahankan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 3,5 persen.

Sedangkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) juga bertahan di 7,9 persen dan suku bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) di 7,8 persen.

Faktor lain yang dapat menjadi pertimbangan pelaku properti adalah perpanjangan pemberlakuan stimulus Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang masih berlaku hingga akhir September 2022.

Juga termasuk adanya perpanjangan kebijakan uang muka alias down payment (DP) nol persen hingga akhir Desember 2022.

"Kenaikan indeks harga, suplai, maupun permintaan pada kuartal kedua 2022 menunjukkan bahwa outlook pasar properti nasional mulai normal kembali setelah tertahan pada kuartal pertama 2022," tambah Marine.

Namun faktor seperti inflasi global yang membayangi dan berakhirnya insentif pajak menjadi pertanda bahwa pertumbuhan ini tidak akan berlangsung selamanya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/25/114405421/rumah-kelas-menengah-merajai-pencarian-properti-kuartal-ii-2022

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke