Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Lama Proses Mengurus Sertifikat Tanah PTSL?

Hal itu mungkin kerap dipertanyakan masyarakat. Seiring program tahunan tersebut sedang diterapkan di beberapa wilayah Indonesia secara serentak.

Apalagi kini telah terkuak adanya 12.985 sertifikat tanah PTSL tahun anggaran 2017-2021 di Sumatera Utara (Sumut) yang belum diterima masyarakat. 

Sebagaimana dikemukakan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal dalam konferensi pers virtual pada Jumat (03/06/2022).

Menurut dia, sejatinya PTSL banyak memangkas prosedur dan waktu dibandingkan pendaftaran tanah secara mandiri.

"Kalau semua lengkap (berkas persyaratan PTSL dan tidak ada permasalahan hak), bisa 1 bulan selesai atau maksimal 2 bulan," ujar Sunraizal.

Namun, terdapat beberapa kendala yang membuat pengurusan sertifikat tanah PTSL menjadi lama dan melebihi batas tahun anggaran pelaksanaan.

"Ada juga kepala kantor (pertanahan) yang begini, jangan-jangan nanti Pak Presiden datang ke sini, nanti kita nunggu saja (agar Presiden menyerahkan secara simbolis ke masyarakat)," tirunya.

Sehingga, kendala yang membuat lamanya proses PTSL sangat bervariasi. Tapi, kalau sertifikat tanah bertahun-tahun belum diserahkan seperti di Sumut, maka sudah tidak sesuai ketentuan.

"Prinsipnya kalau melewati tahun anggaran sebenarnya sudah tidak sesuai ketentuan, apalagi juknisnya itu hanya 1-2 bulan," tukas Sunraizal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana menambahkan, umumnya penyerahan sertifikat tanah PTSL dilakukan secara kolektif.

"Memang penyerahannya biasanya di akhir tahun atau pertengahan tahun, jadi tidak diberikan satu-satu sertifikat PTSL itu," ujarya.

Namun dia mengeklaim kini sertifikat tanah PTSL bisa dibagikan ke masyarakat andaikata dalam satu desa sudah selesai. Agar tidak terjadi penumpukan sertifikat di kantor BPN.

"Sekarang ini kami melihat bahwa masyarakat banyak memerlukan juga, jadi kita bisa bagikan kalau misalkan dalam satu desa sudah selesai," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/06/03/201106721/berapa-lama-proses-mengurus-sertifikat-tanah-ptsl

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke