Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tekan Angka Kecelakaan di Tol, Jasa Marga Pasang WIM dan Speed Camera

Adapun kecelakaan karena faktor pengemudi tersebut terjadi karena 42,9 persen kendaraan melaju melebihi ketentuan batas kecepatan atau over speed.

Penyebab kecelakaan lain diikuti oleh 17 persen faktor kendaraan dan 1 persen faktor lingkungan.

Tidak hanya karena over speed, faktor kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan pun menjadi fokus kami dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Kami mencatat kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan atau over load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan,” jelas Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, dilansir dari siaran pers, Selasa (1/3/2022).

Artinya angka tersebut mencapai 23,17 persen dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021.

Oleh karena itu, guna menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi, langkah yang diambil adalah dengan melakukan penindakan pelanggaran hukum oleh pengendara yang terekam di speed camera dan weigh in motion (WIM).

Speed camera dan WIM merupakan sistem yang dikelola oleh Jasa Marga untuk mendukung program Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Jasa Marga Group.

Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed.

Heru menjelaskan, Jasa Marga telah memasang sejumlah 25 unit speed camera yang tersebar sebanyak 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa dan 1 unit di luar Pulau Jawa.

Sedangkan dari Korlantas, terjadi penambahan sebanyak 6 unit pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono.

“Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri,” tambah Heru.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa, kolaborasi ini akan sangat membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol.

Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” jelas Aan.

Dalam waktu dekat, Korlantas Polri akan melaksanakan launching ETLE Nasional termasuk di dalamnya yang akan diterapkan pada ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/02/083000221/tekan-angka-kecelakaan-di-tol-jasa-marga-pasang-wim-dan-speed-camera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke