Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

1.625 Orang Ditolak Masuk Mal karena Positif Covid, Pengusaha Minta Pemerintah Awasi

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/9/2021).

"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," ujar Alphonzus.

Aphonzus mengungkapkan, penanganan seseorang yang terpapar Covid-19 harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah karena mereka seharusnya melakukan isolasi.

Menurutnya, pusat perbelanjaan telah terbukti memiliki kemampuan untuk menolak dan mencegah orang-orang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk memasuki tempat itu.

Dia pun mempertanyakan bagaimana dengan tempat umum lainnya yang belum dan tidak memiliki kemampuan serta sarana atau prasarana untuk mendeteksi, menolak, dan mencegah ribuan orang positif Covid-19 tersebut.

Sebagaimana diketahui, 1.625 orang terkonfirmasi positif Covid-19 terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi ketika memasuki mal.

Mereka mendapatkan notifikasi warna hitam pada saat memindai QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan.

Berdasarkan ketentuan, notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke fasilitas umum tersebut.

Alphonzus berpendapat, ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut semakin menegaskan pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten.

"Hal ini menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan sehat untuk dikunjungi dan berbelanja," lanjutnya.

Saat ini, pusat perbelanjaan telah memberlakukan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Aturan baru ini tidak meniadakan, mengurangi, serta menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya Pandemi Covid-19.

Misalnya, wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan lain sebagainya.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/09/12/210000121/1.625-orang-ditolak-masuk-mal-karena-positif-covid-pengusaha-minta

Terkini Lainnya

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Tips
Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips
AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke