Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun 2022, Ditjen CK Dapat Kucuran Dana Rp 12,5 Triliun

Persetujuan alokasi anggaran yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) itu akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Sepekan sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Direktur Jendral (Dirjen) Cipta Karya, Diana Kusumastuti menyampaikan sesuai surat bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN Bappenas, maka anggaran untuk Ditjen sebesar Rp 12,51 triliun.

“Anggaran tersebut akan dibagi penggunaanya dalam dua bagian besar yakni untuk program dukungan manajemen Rp 1,08 triliun. Ini digunakan untuk gaji, operasional kantor dan layanan manajemen,” ujar Diana.

Kemudian untuk program Perumahan dan Permukiman akan dialokasikan dana sebesar Rp 11,43 triliun, terdiri dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 2,44 triliun dan pendanaan rupiah murni sebesar Rp 8,99 triliun.

Dikatakan pendanaan rupiah murni tersebut akan digunakan dalam pembiayaan anggaran pendidikan sebesar Rp 3,03 triliun untuk rehabilitasi sekolah dan perguruan tinggi negeri. Sebagian PAGU anggaran pendidikan ini direalokasi ke fungsi permukiman.

Kemudian dilakukan juga optimalisasi fungsi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tempat pembuangan Akhir (TPA) sebesar Rp 24 miliar.

Untuk cadangan darurat hanya dialokasikan Rp 60 miliar dan alokasi anggaran untuk padat karya dam safe guarding sebesar Rp 2,74 triliun.

Sementara untuk program pengaturan, pembinaan dan pengawasan (Turbinwas) dialokasikan dana sebesar Rp 59 miliar. Sedangkan untuk program lanjutan, kegiatan priritas dan penugasan khusus dialokasikan dana sebesar Rp 2,34 triliun.

“Untuk kebutuhan rupiah murni yang belum terpenuhi 15,09 triliun masih kami harus perlu pendalaman karena masih ada beberapa program yang harus dijalankan lagi,” jelas Diana.

Kebutuhan dana rupiah murni ini akan digunakan untuk membiayai multi years contract (MYC) sebesar Rp 4,22 triliun, direktif presiden termasuk penanganan bencana sebesar Rp 2,2 triliun. 

Kemudian hasil kunjungan kerja dan aspirasi Rp 53 milyar, Infrastuktur Berbasis Masyarakat (IBM) Rp 1,77 triliun dan penugasan lainnya Rp 5,38 triliun. 

Secara totoal angggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2022 yang disetujui sebesar Rp 100,5 triliun.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/09/06/190000421/tahun-2022-ditjen-ck-dapat-kucuran-dana-rp-12-5-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke